Jakarta, Gatra.com – Direktur PT Transformer Jaya Indonesia (PT TJI), AKT; dan Direktur PT Multi Trans Data (PT MTD), BP; harus berhadapan dengan Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (21/12), mengatakan, mereka diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Pidsus sebagai saksi.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut Schenker Petrolog soal Korupsi BTS 4G Kominfo
Menurutnya, mereka saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020–2022.
Selain dua direktur di atas, lanjut Ketut, Tim Jaksa Penyidik juga memeriksa dua orang saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka yakni karyawan PT Multi Trans Data, THS; dan Pj. PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara, LH.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” katanya.
Kejagung mulai menyidik kasus dugaan korupsi Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020–2022 setelah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Penaikan status penanganan kasus tersebut merupakan hasil gelar perkara atau ekspose pada Selasa 25 Oktober 2022. “Hasilnya, yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ketut, Rabu (2/11/2022).
Selepas itu, penyidik menggeledah tujuh kantor perusahaan pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022. Ketujuh kantor yang digeledah, yakni PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.
Baca Juga: Usut Pencucian Uang Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Karyawan Huawei
“Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik,” ujarnya.
Setelah menggeledah kantor perusahaan swasta, lanjut Ketut, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsu) Kejagung juga menggeledah kantor Kementerian Kominfo. Penggeledahan untuk mencari bukti-bukti kasus BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI? Kementerian Kominfo.