Jakarta, Gatra.com - Ahli Psikologi Forensik Reni Kusuma Wardhani mengatakan bahwa pola kepribadian antara Bharada E dan Ricky Rizal turut mengambil peran dalam pengambilan keputusan keduanya di tengah jerat relasi kuasa jelang peristiwa pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (8/7) silam.
Sebagaimana diketahui, Ricky Rizal adalah orang yang lebih dahulu dipanggil Sambo ke lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Namun, Ricky memilih untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang memintanya melakukan back-up dengan menembak Brigadir J apabila mendiang melakukan perlawanan saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawathi.
Keputusan Ricky itu berbeda dengan keputusan Bharada E ketika Sambo memanggilnya seusai penolakan Ricky itu, sehingga akhirnya peristiwa penembakan itu harus terjadi.
Reni Kusuma menilai, ada relasi kuasa yang turut ambil peran dalam serangkaian peristiwa tersebut. Saat itu, Ricky Rizal yang memiliki pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dan Richard Eliezer dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) tengah berhadapan dengan Ferdy Sambo yang merupakan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
"Pemberi perintah lebih memiliki kuasa di dalam relasinya, dibanding yang diberi perintah yang posisinya adalah inferior," ujar Reni, dalam persidangan lima terdakwa pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Namun demikian, relasi kuasa itu pada akhirnya menghadapkan pihak penerima perintah dengan tindakan pengambilan keputusan. Tindakan itu pun sejatinya didasari oleh pola perilaku tadi, untuk menentukan apakah seseorang berani untuk berlaku asertif atau tidak.
"Itu yang kemudian yang membedakan saudara Ricky dan Richard, karena memang latar belakang yang berbeda, usia yang berbeda, kematangan emosional yang berbeda, kepribadian yang berbeda, sehingga keputusan perilakunya pun di dalam menerima atau tidak menerima perintah tersebut dalam relasi kuasa tersebut menjadi berbeda," tuturnya.
Reni pun mengatakan bahwa Bharada E dalam kondisi ketakutan, sehingga kondisi emosionalnya memuncak, dan dapat mengarahkan perilaku seseorang. Menurutnya, reaksi emosional di otak dapat mengaktivasi daerah otak lain untuk mulai aktivitas perilaku.
"Di dalam hal ini, pada kondisi Richard ketakutan yang luar biasa, namun ciri kepribadiannya yang belum matang, keputusan perilakunya mematuhi. Ini yang disebut sebagai obedience [yang] destructive. Jadi, ada kepatuhan yang efeknya memang merusak," kata Reni.
Untuk diketahui, Ricky Rizal dan Bharada E didakwakan atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan tewas pascapenembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sore silam.