Home Hukum Ini Potensi Lima Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Lakukan Tindak Pidana

Ini Potensi Lima Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Lakukan Tindak Pidana

Jakarta, Gatra.com - Ahli Psikologi Forensik Reni Kusuma Wardhani mengungkapkan potensi yang dimiliki lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J untuk melakukan suatu tindak pidana.

Reni mengatakan, meski kelimanya tergolong dalam kondisi kepribadian yang normal, namun beberapa sosok justru cenderung menunjukkan perilaku agresi, sebagai dampak dari pola kepribadiannya itu.

"Kalau potensi melakukan tindak pidana, semuanya ini dalam situasi kepribadian yang normal-normal saja, sebetulnya. Namun, memang ada potensi melakukan agresi, itu pada beberapa [pihak]," kata Reni, ketika bersaksi dalam persidangan lima terdakwa pembunuhan Brigarir J, di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12).

Reni menyebutkan, potensi agresi itu salah satunya dimiliki oleh Ferdy Sambo. Pasalnya, meski dalam kondisi normal ia cenderung memilih upaya-upaya rasional untuk mengendalikan diri, Sambo justru dapat berubah menjadi sosok yang dikuasai emosi dalam suatu situasi khusus, terlebih apabila itu menyangkut harga dirinya.

"Di sini, (salah satunya) Pak Ferdy Sambo yang memang emosinya mudah sekali naik, terutama jika itu menyangkut harga diri, martabat, dam sesuatu yang menurut budayanya harus dipertahankan. Ini memang menjadi risiko untuk bisa melakukan agresi," kata Reni.

Selain Sambo, Reni juga menyoroti taraf kepatuhan Bharada E yang menurutnya juga berisiko menimbulkan perilaku agresi. Sebagaimana sebelumnya, Reni menyebut Bharada E memiliki kecenderungan untuk melakukan bentuk tindakan destructive obedience, atau kepatuhan yang bersifat destruktif.

"Terutama jika dia (Bharada E) dihadapkan pada figur otoritas yang lebih tinggi posisinya dari dirinya. Itu kurang dapat memberikan satu perilaku yang asertif," ungkapnya.

Menurut Reni, pola perilaku yang Bharada E tunjukkan itu berbeda dengan Ricky Rizal, di mana Ricky pada dasarnya memiliki taraf emosi yang lebih stabil.

Sementara itu, Reni menyebut Kuat Ma'ruf sebagai pribadi yang sederhana. Artinya, menurut Reni, Kuat bukanlah sosok yang memiliki potensi tinggi untuk melakukan agresi.

"Sebetulnya (Kuat) bukan tipologi orang yang berpotensi kuat untuk melakukan agresi, tapi pada saat ia harus mempertahankan sesuatu, itu ya, semua orang akan bisa ya, melakukan agresi," tutur Reni dalam persidangan.

Dengan demikian, Reni mengklaim, bahwa pihaknya tidak menemukan adanya karakteristik khas dari pola perilaku agresi dalam kepribadian Kuat Ma'ruf. Hal tersebut juga berlaku sama pada Putri Candrawathi.

Adapun, sebagaimana dijelaskan oleh Reni, agresi merupakan bentuk singkat dari kata agresivitas. Perilaku tersebut dapat dilakukan secara verbal, seperti lewat kemarahan maupun umpatan, juga secara non-verbal, seperti mencubit, memukul, menampar, atau bahkan tindakan-tindakan lanjutan lain yang bertujuan untuk menyakiti.

Menurut Reni, latar belakang Ferdy Sambo dan Bharada E sebagai anggota polisi juga dapat menjadi salah satu hal yang mendasari potensi agresi yang keduanya miliki. Hal itu juga dipengaruhi oleh kewenangan mereka untuk memiliki senjata api.

"Nah, karena memang, Bapak Ferdy, Pak Richard, ini merupakan polisi ya. Dua orang yang berprofesi sebagai polisi dan pegang senjata, maka risiko agresinya memang menjadi meningkat, begitu, karena dia punya alat yang melekat, yang dipegang, dan ada [di] keseharian," jelas Reni.

166