Home Ekonomi Kartu Prakerja 2023 Dipersiapkan, Pengamat Minta Ada Pelatihan Langsung

Kartu Prakerja 2023 Dipersiapkan, Pengamat Minta Ada Pelatihan Langsung

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah tengah menyiapkan pelaksanaan program Kartu Prakerja untuk 2023 dengan skema normal. Pelaksanaannya akan mulai dilakukan pada kuartal I-2023.

Kepala Pusat Penelitian Kependudukan - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nawawi menilai Kartu Prakerja lebih tepat ketika dilakukan dengan basis praktik langsung.

"Saya sangat setuju jika pelatihan yang diadakan untuk Kartu Prakerja ini dilakukan berbasis praktik langsung," kata Nawawi dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, lembaga yang kompeten untuk melaksanakan program itu adalah balai latihan kerja (BLK). Lembaga itu juga patut untuk bisa selaras dan berkolaborasi dengan industri.

"Satu hal yang menjadi catatan, siapa lembaga yang kompeten untuk melaksanakan pelatihan ini? BLK harus berkolaborasi dengan industri atau lembaga skilling lainnya," tegasnya.

Nawawi menekankan pentingnya proses seleksi peserta yang didasarkan pada kebutuhan peserta. Hal itu juga sesuai dengan tujuan utama Kartu Prakerja yakni skilling, reskilling, dan upskilling.

"Seleksi peserta juga harus disesuaikan dengan target sasaran yang membutuhkan. Bisa klasifikasi untuk pencari kerja baru, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang ingin meningkatkan keahlian di bidang yang dimiliki," ungkapnya.

Meski demikian, Nawawi menyayangkan adanya insentif dalam Kartu Prakerja. Menurutnya, Kartu Prakerja idealnya tidak dicampur dengan bantuan sosial (Bansos), sehingga para peserta yang mengikuti Kartu Prakerja benar-benar ingin mendapat manfaat berupa keterampilan dan keahlian.

"Tapi sayangnya untuk yang berikutnya masih saja ada istilah insentif. Kalau insentif ini dihapuskan, artinya mereka yang ingin mendapatkan fasilitas dari Kartu Prakerja, murni karena ingin belajar dan dapat keterampilan baru," pungkasnya.

Sejauh ini pengambil kebijakan telah melakukan perubahan kedua atas Peraturan Presiden terkait Kartu Prakerja yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022 yang diikuti dengan perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaan melalui Permenko Nomor 17 Tahun 2022.

Di samping itu, Ekonom INDEF Nailul Huda mengatakan, program kartu Pra Kerja memang seharusnya mengutamakan kualitas SDM. "Harusnya kalo mau ngembangin kualitas SDM ya fokus saja kartu pra kerja ini ke program-program peningkatan kualitas SDM tenaga kerja kita,” kata Nailul, Selasa (20/12).

Dengan meningkatkan kualitas SDM, maka daya saing mereka di dunia kerja akan semakin kompetitif.

Dalam masa-masa gelap perlambatan ekonomi dunia, memang ada peluang PHK massal maupun tantangan lain. Namun untuk mitigasi resiko tersebut, pemerintah telah memiliki program lain misalnya. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Jadi, memang kartu program kartu pra kerja ini seperti bunglon dimana ketika covid menjadi semi bansos, ketika terjadi resesi menjadi semi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkap Nailul.

Maka Nailul berpendapat, pemerintah fokus pada pengembangan SDM lewat kartu Pra Kerja. “Maka dari itu, saya rasa program kartu pra kerja fokus ke peningkatan kualitas SDM naker kita. Jangan dicampur adukkan dengan program lainnya yang saya rasa sudah ada anggarannya juga,” jelas Nailul.

100