Home Hukum Kata Ahli Forensik Tentang Luka di Tubuh Yosua

Kata Ahli Forensik Tentang Luka di Tubuh Yosua

Jakarta, Gatra.com- Saksi Ahli Forensik dan Medikolegal dalam persidangan lima terdakwa pembunuhan Brigadir J mengonfirmasi tidak adanya luka penyiksaan pada tubuh Brigadir J. Menurut mereka, satu-satunya jenis luka yang mereka temukan saat proses autopsi dan ekshumasi adalah luka bekas tembak.

"Jadi, yang bisa saya sampaikan bahwa pada saat pemeriksaan, saya hanya menemukan luka-luka yang diakibatkan oleh kekerasan senjata api, sehingga luka-luka lain saya tidak temukan," ujar Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karow, saat bersaksi dalam persidangan, Senin (19/12).

Adapun, fakta tersebut diketahuinya dalam proses autopsi Brigadir J, pada hari kematiannya, yakni pada Jumat (8/7) malam.

Farah mengatakan, ia memang tidak dapat memastikan apakah ada kecenderungan penyiksaan ataupun penganiayaan lain pada tubuh ajudan mantan Kadiv Propam tersebut. Namun, ia dapat memastikan bahwa hanya ada luka tembak pada tubuh jenazah.

"Kalau penganiayaan, saya tidak bisa bilang, tapi tidak menemukan luka-luka lain selain luka tembak masuk dan keluar," ujarnya.

Selaras dengan pernyataan Farah, Ali Forensik dan Medikolegal Ade Firmansyah menyebut proses ekshumasi terhadap Brigadir J juga menemukan bahwa satu-satunya jenis luka yang ada pada jenazah tersebut adalah luka akibat penembakan.

"Jadi, penganiayaan secara hukum yang kami pahami dari kedokteran forensik adalah kesengajaan untuk merusak kesehatan," jelas Ade Firmansyah dalam persidangan tersebut.

"Namun, di sini yang kami temukan adalah semua luka-luka.yang kami temukan adalah diakibatkan oleh kekerasan senjata api," lanjutnya.

Sebelumnya, Farah Primadani mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah luka tembak masuk dan luka tembak keluar di tubuh korban.

"Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan adanya 7 buah luka tembak masuk, serta 6 buah luka tembak keluar," ujar Farah, dalam persidangan tersebut.

Adapun, untuk luka tembak masuk, Farah menemukan satu luka di kepala bagian belakang sisi kiri dan satu lagi di bibir bawah sisi kiri. Tak hanya itu, Farah juga menemukan adanya luka di puncak bahu kanan, di dada sisi kanan, serta di pergelangan tangan kiri sisi belakang. Selain itu, luka tembak juga teridentifikasi di bagian kelopak bawah mata kanan dan di jari manis tangan kiri korban.

Sementara itu, untuk luka tembak keluar, Farah menemukan adanya luka di puncak hidung dan di leher sisi kanan. Selain itu, ada pula luka di bagian lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri sisi dalam korban.

Dengan demikian, ada satu luka tembak yang tak tembus ketika dilesatkan saat pembunuhan itu terjadi. Satu luka tembak itu terletak di bagian dada sisi kanan korban.

132