Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi menyatakan banyak pengguna jasa KRL yang menolak kenaikan tarif ini dan meminta kenaikan tersebut harus dikaji ulang.
“Saat ini, masyarakat masih berjuang untuk bangkit dari pandemi COVID-19. Apalagi Presiden Jokowi sendiri mengatakan bahwa pada tahun 2023 mendatang akan terjadi krisis, tentunya kenaikan tarif KRL akan memperberat beban masyarakat,” paparnya dalam rilisnya, Senin (19/12).
Suryadi menyebutkan Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 masih sangat tinggi, yaitu mencapai 26,16 juta orang atau 9,54 persen dari total penduduk Indonesia.
Selain itu, inflasi yang terjadi secara global turut mengkerek naiknya harga bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat.
Secara teknis, KRL Commuter Line masih mengalami overload di jam-jam sibuk, sehingga pengguna KRL belum bisa merasakan kenyamanan sepenuhnya.
Sebagai akibatnya, seharusnya KRL Commuter Line sudah bisa mengambil keuntungan yang cukup besar tanpa perlu menaikkan tarif KRL.
“Sedangkan dari sisi keuangan, saya mencatat bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan Rp 3,2 triliun lebih untuk mensubsidi pengguna kereta api pada tahun 2022,” lanjutnya.
Terlebih lagi, PMN juga telah diberikan pada PT KAI sebesar Rp 6,9 T pada akhir 2021 dan kemudian memberikan lagi PMN sebesar Rp 3,2 T pada tahun 2022.
“Seharusnya PT Kereta Commuter Indonesia sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut mendapatkan manfaat dari besarnya dana yang diberikan oleh Pemerintah kepada PT KAI,” sarannya.
Suryadi kembali menegaskan bahwa dengan berbagai fakta yang dijabarkan, ia menolak rencana kenaikan tarif dasar KRL yang menjadi Rp5.000,00 lantaran sangat membebani masyarakat.
Sebelumnya, pada 12 Desember lalu, Plt Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal menyebutkan tarif KRL Commuter Line akan naik tahun depan dan sudah menyiapkan regulasi untuk peraturan tersebut.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub mengusulkan tarif dasar KRL Commuter Line naik Rp2.000 dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 untuk jarak 25 kilometer (km) pertama. Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap Rp1.000 atau tidak ada kenaikan.
Awalnya, Ditjen Perkeretaapian berencana menaikkan tarif KRL pada 1 April lalu. Namun, wacana itu mengalami penundaan karena masih mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat.