Home Nasional KPU Enggan Beberkan Alasan Mediasi dengan Partai Ummat Buntu

KPU Enggan Beberkan Alasan Mediasi dengan Partai Ummat Buntu

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochamad Afifuddin, enggan menjelaskan alasan mediasi dengan DPP Partai Ummat dilanjutkan pada esok hari, Selasa (20/12).     

"Ya nggak boleh dong itu ditanyakan di sini," jawabnya singkat kepada awak media saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/20).

Afifuddin menjawab terkait dengan pernyataan yang dikemukakan sebelumnya oleh Partai Ummat perihal KPU yang sudah menerima gugatan dan akan diajukan dalam Rapat Pleno kedepannya.

"Ya kita mediasi lagi, mediasi kan bisa 2 kali, 2 pertemuan lah. Intinya mau dilanjutkan besok," imbuhnya.

Sebagai informasi, DPP Partai Ummat datang didampingi tim advokasi hukum untuk memenuhi undangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait gugatan sengketa pemilu yang menyatakan Partai Ummat tidak lolos tahapan verifikasi faktual (verfak) sebagai peserta Pemilu 2024 nanti.

Namun mediasi yang berlangsung singkat tidak sampai satu jam tersebut akan dilanjutkan pada esok hari pukul 10.00 WIB, Selasa (20/12)

Hal ini telah disampaikan sebelumnya oleh Ketua tim advokasi hukum Partai Ummat, Denny Indrayana yang mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mencapai kesepakatan.

"Besok jam 10, akan diteruskan proses mediasi. Bawaslu mengatur mediasi dua hari, ini hari pertama, besok kita maksimalkan. Tentu harapannya ada kesepakatan membuka ruang bagi Partai Ummat jadi peserta Pemilu 2024," jelas Denny.

67