Jakarta, Gatra.com – Terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) Arif Rachman Arifin menyesal karena telah menonton rekaman kamera CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terlebih, ia menonton rekaman itu hanya karena diajak oleh mantan Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto.
"Kalau saya sih, tidak tahu juga kenapa Chuck tiba-tiba mengajak," kata Arif, dalam persidangan Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (16/12).
Baca Juga: Ini Deretan Pelanggaran Etik Arif Rachman Arifin Menurut Saksi
Arif mengatakan, selain dirinya dan Chuck, Baiquni Wibowo juga turut menonton rekaman tersebut di teras rumah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.
"Saya juga kalau dipikir-pikir nyesal juga mau diajak nonton cuma karena Chuck ngomong perintah Kadiv," ucap Arif sambil tersenyum.
Arif pun menjelaskan, Chuck saat itu hanya menyampaikan padanya bahwa ia mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menonton video itu. Bahkan, Chuck tak menyebut bahwa Arif harus ikut serta menonton video itu.
"Kalau saya enggak salah, ngomong, 'Bang, ada perintah dari Kadiv untuk lihat CCTV'. Enggak ada perintahnya bertiga, cuma Chuck ngomong [begitu]. Ya sudah lah," ujar Arif.
Adapun rekaman CCTV tersebut menangkap serangkaian momen di mana Brigadir J tampak masih hidup setelah kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Sambo, pada Jumat sore (8/7/2022).
Potongan video rekaman CCTV itu membuktikan bahwa cerita Sambo terkait tembak-menembak tidaklah benar. Pasalnya, Sambo sempat mengklaim bahwa ia baru tiba setelah peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.
"Waktu [lihat] itu, saya terus terang kaget. Diam saja terus. Chuck juga diam. Saya juga enggak tahu [harus apa]. Terus, saya tiba-tiba keluar saja, bingung mau ngapain," aku Arif.
Baca Juga: Kuasa Hukum Arif Rachman Arifin Bingung, Soroti Pernyataan Saksi yang Berubah-ubah
Sebab merasa sangat terkejut, Arif bahkan tak sempat memastikan reaksi rekan-rekannya. Pasalnya, ia merasa bingung dengan fakta yang baru saja disaksikannya lewat video itu.
"Siap, [saya merasa sudah dibohongi Sambo]," kata Arif, dalam persidangan tersebut.