Jakarta, Gatra.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno meminta wisatawan tak usah khawatirkan RKUHP baru saat berlibur pada perayaan Natal dan tahun baru mendatang. Dia meminta masyarakat berlibur dengan nyaman.
"Ada banyak pertanyaan mengenai penerapan UU KUHP yang baru. Tadi sudah berkoordinasi dengan pak Kapolri jangan khawatir untuk berwisata, di Indonesia saja yang aman, nyaman, dan menyenangkan," kata Sandiaga usai menghadiri rapat koordinasi di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (16/12).
Sandiaga memastikan liburan di Indonesia saat Nataru mendatang berlangsung aman dan menyenangkan baik untuk wisatawan lokal maupun mancanegara.
Baca Juga: Pandemi Landai, Sandiaga Uno Akan Buat Paket Wisata Luar Negeri ke Lombok
"Jadi kita pastikan, yang disampaikan di medsos (media sosial) ini, tadi kami sudah berkoordinasi. Bahwa kita akan memastikan bahwa liburan Anda di Indonesia saja, seperti yang sudah kita launching juga. Bangga berwisata di Indonesia, akan kita pastikan aman, nyaman, dan menyenangkan," jelasnya.
Selain kegiatan wisata, Sandiaga menyebut pemerintah juga akan memfasilitasi semua perayaan mulai dari konser hingga acara budaya lainnya saat Nataru. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menggerakkan ekonomi di Indonesia.
Sandiaga menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Polri dan lembaga lain untuk mengamankan semua gelaran. Termasuk membentuk tim khusus memantau keramaian saat gelaran dilakukan.
Baca Juga: Bangkitkan Pariwisata & Ekraf, Ini Program Sandiaga Uno
"Terkait dengan event, termasuk konser, termasuk kegiatan event budaya, olahraga, akan juga kami fasilitasi berkoordinasi dengan pihak Polri. Prinsipnya karena event ini atas arahan presiden menggerakkan ekonomi," ujarnya.
"Pada akhir tahun, event akan kami fasilitasi dan telah dibentuk tim khusus untuk memastikan baik dari perizinan, crowd people, early warning system, sampai dengan jalur evakuasi ini terkoordinasi dengan baik. Sehingga semua event diharapkan berlangsung tentunya mematuhi protokol kesehatan, keamanan, dan protokol keselamatan," imbuhnya.