Jakarta, Gatra.com – Direktur Utama (Dirut) J Trust Bank, Ritsuo Fukadai, mengatakan, pihaknya telah memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun dan telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ritsuo Fukadai di Jakarta, Jumat (16/12), mengatakan, tercapainya modal inti minimum tersebut setelah Trust Co. Ltd. selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank JTrust Indonesia Tbk (Perseroan), telah melakukan penambahan setoran modal sebesar Rp360 miliar pada 13 Desember 2022.
Baca Juga: Dirut J Trust Bank: Laba Bersih September 2022 Rp85 Miliar
“Hal ini telah mendapatkan persetujuan OJK pada tanggal yang sama sehingga dicatat sebagai Dana Setoran Modal yang merupakan bagian dari komponen Modal Inti posisi 31 Desember 2022,” ujarnya.
Menurut dia, penambahan setorana modal dan persetujuan dari OJK tersebut maka perseroan telah memenuhi ketentuan Modal Inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022.
“Didukung struktur permodalan yang semakin kuat, Perseroan optimistis mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik di tahun depan serta mampu menghadapi tantangan dan ketidakpastian ke depannya,” katanya.
Baca Juga: J Trust Bank Lirik Pembiayaan Properti
Sebelumnya, J Trust Co., Ltd. telah melakukan penambahan setoran modal sebagai bagian dari komponen modal inti sehingga modal inti Perseroan tercatat sebesar Rp2,21 triliun pada 31 Desember 2021.
Sedangkan pada tahun 2022, J Trust Co., Ltd melakukan penambahan setoran modal pada bulan Juli 2022 sebesar Rp501,86 miliar dan bulan September 2022 sebesar Rp117, 31 miliar. Dengan demikian, per September 2022 modal inti Perseroan semakin kuat berada pada posisi Rp2,76 triliun dengan Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank menjadi 14,24%.