Shah Alam, Gatra.com - Pengadilan Tinggi di Shah Alam, Selangor, Malaysia menjatuhkan putusan dengan memerintahkan untuk menghadiahkan RM5 juta (US$1,1 juta) atau sekitar Rp17,1 miliar kepada keluarga model Mongolia Altantuya Shaariibuu, yang dibunuh pada tahun 2006.
Bernama Jumat (16/12) melaporkan, putusan itu dikeluarkan setelah Hakim Vazeer Alam Mydin Meera mengabulkan gugatan yang diajukan oleh orang tua Altantuya, Shaariibuu Setev dan Altantsetseg Sanjaa, serta cucu mereka, Mungunshagai Bayarjargal dan Altanshagai Munkhtulga.
Sebelumnya, gugatan diajukan terhadap mantan polisi Azilah Hadri dan Sirul Azhar Umar, mantan analis politik Abdul Razak Baginda dan pemerintah Malaysia.
"Saya menemukan penggugat telah berhasil menyelesaikan kasus mereka terhadap terdakwa pertama (Azilah), kedua (Sirul) dan ketiga (Abdul Razak)," kata hakim dalam persidangan online.
“Sebagai terdakwa keempat (pemerintah Malaysia), saya menemukan bahwa, berdasarkan fakta hukum, terdakwa keempat, sebagai majikan, bertanggung jawab atas tindakan melawan hukum dari terdakwa pertama dan kedua, yang dilakukan dalam kapasitasnya sebagai dari petugas polisi," katanya.
Altantuya, 28 tahun ditembak mati dan tubuhnya diledakkan menggunakan bahan peledak C4 tingkat militer di Shah Alam pada tahun 2006.
Azilah telah dijatuhi hukuman mati atas pembunuhannya, sementara Sirul berada di Australia, melarikan diri dengan jaminan pada tahun 2014.
Altantuya disebut-sebut sebagai kekasih Abdul Razak, mantan penasehat mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dari tahun 2000 hingga 2008.
Penggugat mengajukan gugatan pada 4 Juni 2007, dan mengklaim bahwa kematian model tersebut mengakibatkan mereka menderita syok mental dan trauma psikologis. Mereka juga meminta kompensasi serta kerugian material.