Jakarta, Gatra.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya merespons keputusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang tidak menindaklanjuti dugaan kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Masjid Baiturrahman, Aceh, Jumat lalu (02/12).
Willy mengatakan kegiatan Anies dan partainya dalam berkunjung ke Masjid tersebut bukan termasuk kegiatan kampanye melainkan hanya perkenalan saja
"Tentu kita mengapresiasi apa yang menjadi hasil dari Bawaslu. Karena memang yang dilakukan oleh Anies dan NasDem selama ini bukan kampanye. Kita hanya melakukan perkenalan saja," ucap Willy saat dikonfirmasi oleh awak media, Jakarta, Kamis (15/12).
Ia melanjutkan, kedatangan Anies Baswedan guna memperkenalkan latar belakangnya agar masyarakat tidak salah pilih pada Pilpres 2024 nanti.
"Indonesia ini sangat luas kalau perkenalan hanya dilakukan dalam jangka waktu yang pendek, tentu kita kembali membeli kucing dalam karung yang tidak memiliki informasi yang memadai tentang siapa yang akan memimpin kita," jelasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh salah satu pelapor berinisial MT terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan untuk bakal calon Presiden 2024.
Kemudian Bawaslu menyatakan laporan yang bersangkutan (Pelapor) telah memenuhi syarat formil, namun tidak memenuhi syarat materiil. Sehingga Bawaslu menolak laporan tersebut karena bukti yang diberikan kurang lengkap.
"Namun Pelapor tidak dapat melengkapi syarat materiil laporan dengan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu," katanya.