Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri akan mengecek mekanisme anggota intelijen boleh atau tidak menyamar menjadi wartawan. Seperti diketahui, Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan, Polda Jawa Tengah (Jateng), menyamar sebagai kontributor TVRI selama 14 tahun saat ditugaskan sebagai Intel.
"Wakapolda (Jawa Tengah Brigjen Abiyoso Seno Aji) harus memastikan dulu mekanismenya seperti apa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (15/12).
Dedi mengatakan Mabes Polri juga akan menanyakan ke pejabat fungsi terkait soal mekanisme promosi jabatan. Iptu Umbaran dipindahkan menjadi anggota organik Polres Blora sebagai Kanit Intel setelah selesai menyamar sebagai wartawan pada Januari 2021.
Kemudian, Umbaran naik jabatan sebagai Wakapolsek Blora dan terakhir dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. "Pembinanya siapa ini, bagaimana mekanisme seperti itu," ujar Dedi.
Menurut Dedi, rotasi jabatan setiap anggota Polri itu harus melalui proses asesmen. Hasil asesmennya itu akan dilihat oleh Wakapolda, sebab Wakapolda sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal.
Iptu Umbaran Wibowo menjadi buah bibir usai dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Pasalnya, ia dikenal sebagai kontributor TVRI bukan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy membenarkan Umbaran anggota Polri dan mengamini pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati. Namun, Iqbal menyebut Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI. "Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," katanya, Rabu, (14/12).
Iqbal membantah isu pencopotan Iptu Umbaran usai ramai diberitakan seorang kontributor televisi nasional. "Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya sebagai Kapolsek Kradenan," jelas Iqbal.