Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengklarifikasi terkait dengan dugaan kejanggalan yang telah dilakukan KPU.
"Saya kira dugaan itu harus diklarifikasi, supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu itu betul-betul clear semua, dan tidak ada praduga yang nantinya akan mengganggu," ucap Doli di Jakarta Pusat, Kamis (15/12).
Doli menambahkan agar tidak terjadi kericuhan pada saat proses kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Komisi II berencana akan mengundang KPU untuk memberikan konfirmasinya.
Baca Juga: Dinilai Tidak Penuhi Syarat Pemilu 2024, DPP Partai Ummat Pastikan Gugat KPU
"Mungkin Komisi II nanti dalam waktu dekat akan mengundang KPU untuk minta penjelasan tentang proses yang selama ini dilakukan," tambahnya.
Doli menyebut harapan besarnya agar KPU bisa segera mengkonfirmasi atas dugaan tersebut. Komisi II juga akan memberikan fasilitas yang dibutuhkan supaya publik bisa mendengarkannya juga.
"Saya kira nanti harus dijelaskan juga ke publik. Jadi sifatnya Komisi II nanti akan memberikan media dan memfasilitasi forum rapat dengar pendapat di DPR itu kan terbuka, bahkan live streaming sekarang," ujarnya.
Baca Juga: Partai Ummat Klaim Diperlakukan Diskriminatif oleh KPU
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan nomor urut peserta partai politik yang lolos dalam Pemilu 2024 nanti.
Diumumkan secara langsung melalui Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12). Namun DPP Partai Ummat dinyatakan tidak lolos dalam seleksi tersebut.
Hal ini menimbulkan pro kontra yang terjadi di kalangan masyarakat lantaran KPU belum memberikan keterangannya hingga saat ini.