Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini giat OTT dilakukan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghfron saat dikonfirmasi mengatakan KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan pada 14 Desember 2022 kemarin terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara.
“Sementara ini Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” kata Ghufron melalui pesan singakt, Kamis (15/12).
Penangkapan di Surabaya tersebut juga dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurut Ali tindakan tangkap tangan dilakukan terhadap beberapa pihak.
“Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” jelas Ali.
Lembaga antirasuah memeiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dan memperjelas duduk perkara terhadap pihak yang diamankan.