Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengklaim timnya menemukan perlakuan diskriminatif di lapangan saat proses verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang mau kami sampaikan adalah perilaku diskriminatif yang kami temui di lapangan," jelas Ridho kepada awak media pada saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Ridho menyebut DPP Partai Ummat sebelumnya telah menyiapkan video sebagai salah satu proses verifikasi faktual. Namun yang ditemukan ialah penyelenggara pemilu di daerah menolak untuk menerima video verfak.
"Ada satu penyelenggara daerah yang menolak menerima video. Padahal partai lain boleh," tambahnya.
Sebelumnya, Ridho memberitahukan bahwa DPP Partai Ummat telah mempersiapkan bukti-bukti untuk diajukan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atas adanya dugaan kejanggalan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu ada bukti lainnya seperti sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam kejanggalan tersebut
"Tentu kami mengantongi bukti. Di lapangan kami menerima laporan atau bukti digital, bukti tertulis, kita kumpulkan itu," imbuh Ridho.