Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, menegaskan bahwa ia akan bertanggung jawab, apabila perintah yang ia tuturkan untuk menghajar Brigadir J justru diterjemahkan sebagai perintah tembak oleh Bharada E. Namun demikian, ia juga meminta agar pertanggungjawaban itu dilakukan bersama dengan pertanggungjawaban dari Bharada E.
"Kalaupun saksi (Bharada E) menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab," tegas Ferdy Sambo, saat menanggapi kesaksian Bharada E, dalam persidangan hari ini, Selasa (13/12).
Tak hanya itu, Sambo juga meminta Bharada E untuk tak menyeret istrinya, Putri Candrawathi, beserta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dalam perkara penembakan yang menewaskan Brigadir J itu. Ia menegaskan bahwa ia hanya akan bertanggung jawab hanya atas apa yang telah ia lakukan.
"Kuat, Ricky dan istri saya, jangan kau libatkan. Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggung jawab atas apa yang tidak saya lakukan," tutur Sambo dengan suara bergetar.
Sambo Bantah Keterangan Bharada E
Dalam sesi tanggapan itu, Sambo juga menyampaikan sejumlah bantahannya atas kesaksian Bharada E dalam persidangan Selasa (13/12) hari ini. Salah satunya adalah terkait senjata api jenis steyr, yang menurutnya tidak melekat pada istrinya, melainkan suatu perlengkapan yang dibawa ajudan dalam perjalanan luar kota. Tak hanya itu, Sambo juga menepis kesaksian Bharada E terkait adanya isolasi di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Lain itu, Sambo juga membantah serangkaian kesaksian Bharada E dalam persidangan, yang terkait dengan periode jelang peristiwa penembakan Brigadir J, di kediaman pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Sambo menepis ungkapan-ungkapannya yang dituturkan Bharada E, semisal "Harus kasih mati anak ini", "Nanti kamu bunuh Yosua", hingga "Serahkan peluru".
Tak hanya itu, Sambo juga menepis serangkaian keterangan Bharada E yang berkaitan dengan proses peristiwa penembakan di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia menyangkal frasa-frasa "Sudah isi senjatamu?", "Sini kamu pegang lehernya", "Berlutut", "Woi kau tembak 3-4 kali".
"Kemudian kokang senjata, memakai sarung tangan hitam, kemudian kamar setengah terbuka karena saya masuk menjemput istri saya itu. Saya jelas-jelas buka pintu," imbuh Sambo.
Selain itu, Sambo juga membantah kesakian Bharada E terkait pemberian "hadiah" pascapenembakan Brigadir J, pada Minggu (10/7). Ia mengaku tak pernah menjanjikan uang itu kepada Bharada E, Ricky Rizal, maupun Kuat Ma'ruf.
Adapun Bharada E dalam kesaksiannya pada persidangan hari ini, Selasa (13/12), menjelaskan serangkaian proses pembunuhan Brigadir J dari sudut pandangnya. Sejumlah kronologi pun diungkapkannya, mulai dari peristiwa di kediaman Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, hingga pascapenembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli silam.