Home Politik Partai Amien Rais Bawa Bukti Kejanggalan KPU ke Bawaslu

Partai Amien Rais Bawa Bukti Kejanggalan KPU ke Bawaslu

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengatakan bahwa Partai Umnat telah mempersiapkan bukti-bukti untuk diajukan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atas adanya dugaan kejanggalan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tentu kami mengantongi bukti. Di lapangan kami menerima laporan atau bukti digital, bukti tertulis, kita kumpulkan itu," ucapnya kepada awak media pada saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Ridho menambahkan dirinya bersama Partai Ummat tidak takut jika seandainya kasus tersebut akan membawanya ke persoalan hukum.

"Seandainya kami nanti berperkara atau bersengsengketa, insyaaAllah sudah kita siapkan. Kalau pertanyaan ada bukti ya kita ada semua," tambahnya.

Selain bukti digital dan tertulis yang sudah dikumpulkan, Ridho menjelaskan ada bukti lainnya seperti sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam kejanggalan tersebut.

"Kita sudah dapat nama-nama, info itu kita harapkan nantinya di follow up dalam tahapan formal prosedural, sehingga nanti berkekuatan hukum juga," tutup Ridho.

Sebelumnya, DPP Partai Ummat merilis video atas kekecewaannya terhadap KPU yang tidak meloloskan partai yang didirikan oleh Amien Rais tersebut.

Untuk itulah Amien Rais mengajukan 3 poin yang diantaranya yaitu menuntut semua hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.

"Kemudian kami menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU dibuka seluas-luasnya ke publik," lanjut Amien Rais.

Serta mereka menuntut agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) turut memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat atas dugaan kuat intervensi yang dilakukan KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan daerah perihal hasil verifikasi faktual.

75