Jakarta, Gatra.com - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyebut polisi mengabdi kepada mafia. Menanggapi pernyataan itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menantang Kamaruddin menyajikan data-data valid.
"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggung jawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (13/12).
Poengky memahami bahwa semua orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Namun, hal itu, kata dia, harus tetap dilandasi tanggung jawab. Ia sendiri yakin bahwa pimpinan dan anggota Polri saat ini telah bekerja dengan baik dan maksimal. Baik dalam hal melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Poengky tak memungkiri bahwa terdapat anggota Polri yang diduga melanggar hukum. Menurut dia, institusi Polri punya penghargaan dan hukuman dalam mengatasi itu. Justru, kata dia, banyak polisi-polisi di lapangan telah bekerja melebihi panggilan tugas mereka.
"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat selama 24 jam sehari, mengupayakan terwujudnya Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah penugasan mereka," ungkap anggota pengawas eksternal Polri itu.
Lain itu, Poengky juga menyoroti penegakan hukum terorisme oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Menurut dia, anggota Detasemen berlambang burung hantu itu setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.
"Bahkan, saat Indonesia dilanda Covid-19 dan bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kamaruddin menuding Polri secara negatif. Ia mengatakan rata-rata polisi di negara ini bersikap buruk karena mengabdi kepada mafia. "Maksudnya begini, lho, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. Tiga minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya, polisi itu banyak hartanya," kata Kamaruddin dalam tayangan YouTube Uya Kuya TV, Jumat, (9/12).
Kamaruddin memandang, sebagian harta yang dimiliki anggota polisi hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil dari pengabdiannya kepada mafia. Sebab, dia tidak yakin uang ratusan miliar hanya dari gaji sebagai anggota polisi.
Kamaruddin bahkan mengaku pernah bertemu dengan seorang polisi berpangkat perwira menengah yang memiliki kebun sawit seluas 500 hektare dan harta sebanyak Rp400 miliar. Padahal, kata dia, polisi itu hanya bertugas di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib, jadi kita tidak bisa hidup munafik. Pertanyaannya, kalau dia tidak mengabdi kepada mafia dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini, itu dulu," tuturnya.