Jakarta, Gatra.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 dengan mengesahkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI baru. Rapat tersebut dihadiri secara fisik sebanyak 21 orang, 195 orang secara virtual dan izin sebanyak 140 orang, sehingga 356 orang.
“Saat ini, masih banyak rekan-rekan anggota DPR yang melaksanakan tugasnya kunke (kunjungan kerja) ke daerah masing-masing. Pada kesempatan ini, bisa saya sampaikan tidak terlalu banyak anggota DPR yang hadir, namun korum tercapai,” jelas Puan di Kompleks Parlementer DPR RI, Selasa (13/12).
Puan bertanya kepada anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut; apakah laporan hasil fit and proper test calon panglima TNI dari Komisi I DPR RI; pemberhentian dengan hormat jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan panglima TNI; serta persetujuan untuk menetapkan pengangkatan laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat disetujui.
“Setuju!” respons para anggota dewan yang mengikuti rapat.
Sebelumnya, Komisi I DPR mendapatkan penugasan dan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 1 Desember 2022 untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan calon Panglima TNI.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi Komisi I DPR terhadap calon panglima TNI, Komisi I DPR memutuskan: Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Panglima TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasi yang membawa TNI semakin maju dan profesional,” jelas Meutya Hafid selaku Ketua Komisi I DPR RI.
Meutya juga menyatakan bahwa Komisi I DPR memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. “Komisi I DPR mengharapkan rapur (rapat paripurna) hari ini dapat menetapkan persetujuan calon Panglima TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” lanjutnya.