Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta melantik jaksa Witono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua.
"Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Witono, S.H., M.Hum. yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (12/12).
Baca Juga: Papua Barat Daya Resmi jadi Provinsi, Ini Respons Ketua Tim Percepatan Pemekaran
Pelantikan digelar secara tertutup di Menara Kartika Adhyaksa pada hari ini. Ketut menyampaikan, Jaksa Agung yakin bahwa Kajati Papua yang baru ini akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat.
Pemberian kewenangan tersebut dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua dapat memenuhi rasa keadilan, mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat, mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan menampakkan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Papua, khususnya masyarakat asli Papua.
"Sebagaimana kita ketahui, Papua merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekhususan, yaitu memiliki otonomi khusus d imana kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua," imbuh Ketut.
Ia menambahkan, Jaksa Agung juga memberikan penekanan tugas yang harus dilaksanakan. Pertama, Witono harus segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah Papua.
Kedua, harus menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinannya agar tetap selaras dengan visi dan misi Korps Adhyaksa.
Jaksa Agung juga meminta agar Witoni mencurahkan segala kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya bagi kemajuan Kejaksaan.
Kemudian, perlunya mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan senantiasa dengan berlandaskan hati nurani dan integritas luhur.
"Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela," tambahnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua yang baru ini harus memastikan bahwa persiapan pelaksanaan pemilihan umum serentak tersebut lancar dan aman.
Witono juga diminta segera mempelajari dan mengevaluasi kondisi serta situasi wilayahnya, menjaga netralitas personel, serta proaktif meningkatkan koordinasi dan bangun hubungan kerja sama yang baik antar instansi dan lembaga pemerintahan.
Baca Juga: Ini Pendekatan Laksamana Yudo Margono untuk Papua
Selanjutnya, Jaksa Agung berharap Witono dapat menjalankan perintah tersebut dengan baik, profesional, dan beripntegritas sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.
"Apacara pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Ketut.