Home Hukum Hari Ini, Giliran Putri Candrawathi yang Bersaksi di Persidangan

Hari Ini, Giliran Putri Candrawathi yang Bersaksi di Persidangan

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, akan dihadirkan dalam persidangan Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, pada Senin (12/12) hari ini. Putri akan dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam persidangan tersebut.

"Infonya seperti itu (Putri bersaksi dalam persidangan hari ini)," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dihubungi pada Senin (12/12).

Meski demikian, Djuyamto tidak dapat memastikan apakah pihak majelis hakim akan mengabulkan atau menolak permohonan pihak kuasa hukum Putri Candrawathi pada Selasa (6/12) pekan lalu, yang meminta agar pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dapat dilakukan secara tertutup. 

"Nanti itu kewenangan majelis, apakah menolak atau mengabulkan (permohonan tersebut)," ujar Djuyamto.

Sebagai informasi, seharusnya Putri Candrawathi menjadi saksi yang didatangkan dalam persidangan Rabu (7/12) pekan lalu. Namun, pihak kuasa hukum Putri mengajukan permohonan agar sidang pemeriksaan terhadap kliennya dilaksanakan secara tertutup.

"Berdasarkan buku pedoman (terkait) mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum, Yang Mulia, yang disusun MK (Mahkamah Konstitusi), Masyarakat Pemantau Keadilan Indonesia dan Fakultas Hukum UI yang diterbitkan 2017, saksi yang memberikan keterangan terkait kekerasan seksual dapat dilakukan pemeriksaan dengan secara tertutup," ujar Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, dalam persidangan (6/12) silam.

Oleh karena itu, majelis hakim pun memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Ferdy Sambo pada Rabu (7/12) silam dan menunda agenda pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi ke persidangan Senin (12/12) hari ini.

"Kalau begitu kita ubah dulu. Untuk besok (Rabu pekan lalu), yang kita periksa asalah Saudara Ferdy Sambo dulu. Baru, hari Seninnya, kita jadwalkan untuk Saudara Putri Candrawathi," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa, pada akhir persidangan, Selasa (6/12) lalu.

180