Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum terhadap dua oknum hakim agung yang ditangkap KPK.
"Kami sangat hormati. Beliau melakukan sesuai dengan kewenangannya," kata Sunarto di Gedung Mahkamah Agung di jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (9/12).
Sunarto menyampaikan jika MA berkomentar, publik mungkin mengira MA melakukan intervensi atau mempertahankan bahkan membela korpsnya.
"Kita enggak boleh. Silakan prosedur hukum. Saya rasa KPK juga sebagai lembaga penegak hukum sudah ngerti regulasi-regulasinya, aturan-aturannya," tandas dia.
MA juga menyerahkan proses hukum tersebut tidak mencampuri pada kewenangan lantaran itu menjadi konsekuensinya.
"Malahan kami berterima kasih kalau ada lembaga lainnya akan membantu bersih-bersih di MA," katanya.