Home Nasional Umar Patek Bebas, Komisi III DPR RI Angkat Bicara

Umar Patek Bebas, Komisi III DPR RI Angkat Bicara

Jakarta, Gatra.com- Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam angkat bicara soal program deradikalisasi bom oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) usai pembebasan bersyarat Umar Patek.

"Nanti kami sudah mau reses. Habis masa reses, kami akan panggil band pendek," kata Dek Gam di Gedung DPR RI, Jumat (9/12).

Selanjutnya, Dek Gam bersama anggota lainnya ingin bertanya bagaimana orang-orang yang pernah dibebaskan dan ditangkap.

"Kenapa kok bisa berbuat hal yang sama? Kan itu pertanyaannya. Kenapa terjadi lagi itu dia pernah ketangkap kasus yang sama tapi kok keluar penjara masih ini lagi," jelasnya.

Oleh karena itu, anggota Komisi III DPR ingin memanggil Umar Patek untuk bertanya mengapa dapat bebas dari penjara dan BNPT karena pembinaan dan intelijennya kebobolan.

"Jadi, mereka kebobolan. Yang ditangkap di daerah-daerah itu sekarang kan pendatang baru, rekrutmen baru. Kenapa orang yang pernah ditangkap, sudah pernah dihukum kok bisa hilang kontrolnya?" tanyanya.

Saat ditanyakan perkembangan tim pengawas penanggulangan terorisme, Dek Gam belum bisa menjawab karena kapan pembahasannya belum dipastikan.

"Kita minta BNPT untuk mempertajam intelijen. Jangan sampai terulang lagi," tegasnya.

Sebelumnya, BNPT menyampaikan Umar Patek telah menjalani program deradikalisasi setelah bebas bersyarat pada 8 Desember.

241