Pekanbaru, Gatra.com - Bisa jadi pada momen Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) kemarin, cuma Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau lah yang mengupas persoalan kelapa sawit.
Begitu pentingnya persoalan itu dikupas sampai-sampai dijadikan sub tema pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di lantai tiga gedung Kejaksaan Tinggi Riau di kawasan jalan Sudirman Pekanbaru itu, kemarin.
Sejumlah stakeholder sawit hadir di sana. Mulai dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Aspek-PIR, GAPKI Riau, sederet perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) hingga Dinas Perkebunan (Disbun) Riau.
Perbaikan Tata Kelola Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Riau, Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit. Begitulah bunyi sub tema di sela tema; ‘Indonesia Pulih, Bersatu Melawan Korupsi’itu.
Dengan hampir satu juta keluarga petani kelapa sawit dan lebih dari 300 unit pabrik kelapa sawit, tak berlebihan memang bila Kepala Kejati Riau, Supardi, membagi perhatiannya ke situ.
Terlebih, setelah hitungan minggu hijrah ke Pekanbaru, doktor hukum pidana jebolan Universitas Airlangga 2018 itu sudah mengendus ada yang tak beres pada tata niaga di sektor paling hulu; petani sawit.
Kalau ini tak segera diberesi, dampaknya akan sangat besar di tengah isu dunia yang terancam resesi. Itulah makanya Supardi, mengeker andalan perekenomian rakyat ini segera dijaga.
"Saya berharap semua elemen transparan dan taat akan aturan yang ada. Kejati Riau akan terus memonitor dan mengevaluasi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) setiap pekannya melalui Dinas Perkebunan Riau. Ini kami lakukan untuk memberikan perlindungan kepada petani serta menjamin terselenggaranya asas keadilan bagi semua elemen termasuk kepada pengusaha,” kata lelaki 51 tahun ini saat memberikan arahan.
“Kalau dari hasil evaluasi ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, tindakan pidana sebagai last resort akan kami lakukan,”suara bekas Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini terdengar tegas.
Supardi memastikan, FGD dengan sub tema tadi dibikin tak lebih demi kebaikan semua stakeholder sawit. "Utamanya memastikan bahwa petani mendapatkan harga TBS yang berkeadilan. Saya pastikan Kejati Riau hadir untuk itu. Jadi, sampaikanlah data-data yang benar dan transparan saat rapat penetapan harga TBS itu,”pinta lelaki yang baru 3,5 bulan menjabat Kejati Riau itu.
Semua PKS di Riau kata Supardi, wajib patuh terhadap aturan yang sudah dibikin pemerintah. Aturan itu enggak hanya untuk PKS yang bermitra dengan petani sawit, tapi untuk semua PKS.
“Belilah TBS Petani itu dengan harga yang sesuai dengan harga CPO. Patokannya adalah harga penetapan Disbun Riau. Saya akan cek ke lapangan, kalau masih ada PKS yang membeli harga TBS petani dengan harga yang tidak pantas, akan kami tindak," lagi-lagi Supardi berkata tegas.
“Ini bukan masalah besar atau kecilnya harga TBS petani itu, tapi berikanlah yang benar-benar hak mereka,” tambahnya.
Abdul Aziz