Home Hukum Yasonna Laoly: Pemaksaan Kehendak dan Kekerasan Harus Diberangus!

Yasonna Laoly: Pemaksaan Kehendak dan Kekerasan Harus Diberangus!

Jakarta, Gatra.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly menyebut kebebasan individu sebagai sebuah prinsip akan perlindungan manusia. Oleh karena itu, ia memandang, segala bentuk pemaksaan dan kekerasan pun harus dihapuskan demi melanggengkan nilai hak asasi manusia.

“Kebebasan individu adalah prinsip dasar perlindungan manusia. Dalam konteks ini, harus dipastikan bahwa pemaksaan kehendak dan kekerasan, apapun alasannya, adalah penghinaan terhadap kebebasan individu, dan harus diberangus atas dasar hak asasi manusia,” kata Yasonna Laoly, dalam Webinar “Membangun Budaya yang Menghormati Keberagaman dan Hak Asasi Manusia Melalui Pendidikan Toleransi”, pada Jumat (9/12).

Oleh karena itu, Yasonna mengatakan bahwa pengutamaan individu itu sendiri sejatinya terus diikuti oleh kewajiban sosial. Dengan kata lain, perbincangan mengenai hak asasi manusia tak serta-merta mengutamakan pada hak-hak individu.

“Pengutamaan individu dalam hak asasi manusia bukanlah pengutamaan yang egoistik, melainkan selalu diikuti dengan tuntutan kewajiban-kewajiban sosial,” ujar Yasonna, dalam kesempatan tersebut.

Artinya, kata Yasonna, pemenuhan atas hak asasi manusia (HAM) pada dasarnya selalu mempertimbangkan prasyarat-prasyarat sosial, sehingga, pemenuhan itu tak dapat diselenggarakan dengan cara-cara kekerasan apapun alasannya.

“Kebebasan individu, selalu berujung pada penghormatan akan kebebasan individu lainnya,” tegasnya.

Dengan demikian, ia pun mengatakan bahwa segala perbedaan dan keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia tidak semestinya menjadi sumber konflik dan perpecahan. Tak hanya dalam skala internal, dan dalam ruang lingkup terkecil. Namun juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pentingnya pendidikan dan pemahaman terhadap keberagaman dan cara menghormati keberagaman tersebut dapat menjadi fondasi yang kokoh, bila ditanamkan sedari dini,” pungkasnya, dalam keynote speech, yang ia sampaikan pada acara tersebut.

177