Palembang. Gatra.com - Seorang bocah cilik (bocil) diamankan Polsek Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, setelah ditangkap warga karena kepergok hendak tawuran di pemukiman padat penduduk, Jumat (9/12).
Dari tangan Bocil berinisial AB (14), didapatkan dua senjata tajam (Sajam) jenis parang dan pisau. Informasi didapat Gatra.com, lokasi terjadi di perkantoran warga Jalan Lingkar Istana RT 52, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.
"Saat kejadian itu pas habis salat Jumat, saya bersama warga melihat bocil ramai-ramai mau tawuran. Kami berhasil amankan satu orang dan serahkan kepada Babinkantipmas Kelurahan Demang Lebar Daun, AIPDA Didi Firmansyah," ungkap Ketua RT 52 Winandar.
Ia berharap kejadian demikian itu (tawuran) tak lagi terjadi di lingkungannya. Dia juga berharap aparat kepolisian lebih meningkatkan lagi patroli di wilayahnya.
"Karena disini selain tawuran anak-anak! Pada malam hari terkadang ada balapan liar dan mobil bergoyang. Itu laporan warga kepada saya. Semoga ini jadi perhatian aparat kepolisian," ucapnya.
Semantara, Kapolsek IB I, Kompol Rian Suhendi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, dia menyebutk tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu.
"Kebenaran ada anggota kami berpatroli di sana, dan bersangkutan telah kami amankan. Karena anak masih di bawah umur dan tidak ada juga yang dirugikan, akan kami panggil orang tuanya saja. Selain anak di bawah umur, juga korban dari lingkungannya. Bukan dia murni pelaku kejahatan," kata dia.
Disinggung soalnya adanya laporan warga kerap ada tawuran, balapan liar dan aktifitas diduga mobil mesum di malam hari di seputaran Jalan Lingkar Istana. Dia menjawab semua itu sudah di atasi dan tak ada lagi.
"Iya, dulu ada. Sekarang perasaan saya sudah berkurang dan tak ada lagi," pungkasnya.