Home Nasional Keluarga Korban Kasus Gagal Ginjal Akut Minta Komnas HAM Bertindak

Keluarga Korban Kasus Gagal Ginjal Akut Minta Komnas HAM Bertindak

Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Tim Advokasi untuk Kemanusiaan, Al Araf bersama para keluarga korban melaporkan  kasus Gagal Ginjal Akut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami menganggap ada tanggung jawab negara yang harus diselidiki oleh Komnas HAM karena ada upaya pengabaian dan pembiaran terkait masuknya zat beracun ke dalam obat," ucap Al Araf kepada wartawan di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (09/12).

Kemudian, Kuasa Hukum dan Koordinator Advokasi Untuk Kemanusiaan, Awan Puryadi, melanjutkan dari para keluarga korban juga turut menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dimana tidak semua biaya perawatan tidak semuanya di cover oleh BPJS Kesehatan. Sehingga banyak yang dari keluarga korban mencari alat medis sendiri.

"Termasuk selama 3 bulan harus meninggalkan pekerjaannya, fokus kepada anak, dan berjuang sendirian tanpa ada yang memperhatikan. Yang orang tua dengan anak yang sudah meninggal juga begitu, bagaimana merawat jenazah, ambulans dan sebagainya juga tidak di cover BPJS sama sekali," tambahnya.

Al Araf berpesan kepada Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti aduan yang telah diajukan hari ini serta melakukan penyelidikan secepatnya agar tidak terjadi keberlanjutan dari kasus Gagal Ginjal Akut tersebut.

"Kami berharap Komnas HAM bisa bergerak cepat untuk menggunakan kewenangannya sesuai undang-undang HAM, melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini, karena ada dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini," tutupnya.

167