Jakarta, Gatra.com - Polri terus mendalami kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 18 saksi diperiksa untuk mendalami insiden yang dilakukan mantan napi teroris (napiter) Agus Sujatno alias Abu Muslim itu.
"Terdiri dari enam anggota polsek, sembilan masyarakat, dan tiga dari keluarga pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis, (8/12).
Ramadhan tak menyebut identitas para saksi. Begitu juga identitas tiga keluarga pelaku bom bunuh diri. Ketiga anggota keluarga Agus dimintai keterangan terkait dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut.
"Apabila tiga orang dari keluarga pelaku tidak ada keterlibatan, tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan," ungkap jenderal bintang satu itu.
Peristiwa bom bunuh diri terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu, (7/12). Pelaku Agus Sujatno tewas di tempat. Selain itu, ada pula 11 korban lainnya. Satu orang anggota polisi Aipda Sofyan Didu gugur, sembilan polisi dan satu masyarakat terluka. Insiden terjadi saat pelaku memaksa masuk ke lapangan Polsek Asatan Aanyar saat apel pagi.
Meski motif pelaku masih didalami, polisi menemukan belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di tempat kejadian perkara (TKP). Seperti diketahui, RKUHP baru saja disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa lalu.
Agus sendiri bukan pemain lama di kancah terorisme. Ia adalah mantan napi teroris yang pernah ditangkap dalam kasus bom Cicendo dan ditahan di Lapas Nusakambangan sebelum akhirnya bebas pada September 2021 silam. Ia disebut-sebut terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).