Jakarta, Gatra.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Ia diboyong ke Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, tadi malam (07/12) sekira pukul 22.30 WIB.
Abdul Latif diperiksa bersama lima tersangka lainnya. Malam itu juga, para tersangka segera langsung diperiksa oleh penyidik di lembaga antirasuah itu.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa politisi PPP tersebut diduga menerima uang suap sebesar 5,3 miliar Rupiah yang berasal dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi berupa commitment fee dari setiap ASN yang lolos seleksi promosi jabatan eselon 3 dan 4, periode 2019-2022.
Selain suap, Abdul Latif juga diduga menerima kutipan sebesar 10% dari setiap proyek di seluruh Dinas dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Dilansir dari Wikipedia dan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, berikut profil Abdul Latif Amin Imron:
1. Menjabat Bupati Sejak 2018
Bupati bernama lengkap R. Abdul Latif Amin Imron itu menjabat Bupati Bangkalan sejak 24 September 2018 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Ia diangkat menjadi Bupati Bangkalan terpilih pada 2018 menggantikan keponakannya, Makmun Ibnu Fuad.
2. Tergolong Masih Muda
Abdul Latif lahir di Jakarta, 5 Mei 1982 (40 tahun). Sebelum menjabat Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan saat masih berusia 32 tahun pada 2014-2018.
3. Dari Jakarta Ke Jawa Timur
Tak cuma lahir, Abdul Latif juga menghabiskan masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertamanya di kawasan Jakarta. Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara. Setelah SMP, Abdul Latif masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Jawa Timur. Kemudian ia melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
4. Politisi PPP
Abdul Latif merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan. Ia menjabat sebagai Ketua DPC partai berlambang Ka'bah itu untuk wilayah Bangkalan.
5. Adik Fuad Amin Imron
Abdul Latif merupakan adik dari mendiang RKH Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang pernah menjabat sepanjang 2003-2013. Pada tahun 2014, Fuad Amin juga pernah ditangkap KPK terkait kasus suap jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur. Pada 2013, tongkat kepemimpinan Bupati Bangkalan diemban oleh anak Fuad Amin, Makmun Ibnu Fuad, yang merupakan keponakan Abdul Latief Amin Imron.