Home Nasional Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Bawa Kertas Bertuliskan RKUHP

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Bawa Kertas Bertuliskan RKUHP

Jakarta, Gatra.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Agus Sujatno, membawa sejumlah kertas bertuliskan penolakan terhadap Revisi KUHP.

Diketahui, Revisi KUHP yang diusulkan pemerintah baru saja disahkan menjadi undang-undang baru oleh DPR lewat rapat paripurna kemarin, Selasa (06/12).

"Di TKP (tempat kejadian perkara) kita juga temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan," kata Listyo di Bandung, Rabu (7/12).

Menurut Listyo, pelaku, yang beralias Abu Muslim, terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Kelompok JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," kata dia.

Pelaku, lanjut Listyo, pernah dihukum penjara selama empat tahun dan baru dibebaskan pada September 2021 lalu.

Bom Bunuh Diri Meledak di Polsek Astana Anyar

Seperti diketahui, aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.20 WIB pagi tadi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan peristiwa itu terjadi saat jajaran Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi.

Saat itu, seorang laki-laki masuk ke dalam polsek dengan mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel.

Selain pelaku, satu orang anggota polisi juga tewas akibat peristiwa ini. Sementara tujuh anggota polisi lainnya mengalami luka-luka imbas bom bunuh diri tersebut.

206