Pati, Gatra.com- Sebanyak kepala desa (Kades) dari 401 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menandatangani pakta anti gratifikasi serentak di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (7/12). Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Pati itu untuk memperingati momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh Jumat (9/12) depan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan, adanya ini para kepala desa (Kades) diminta jangan menerima gratifikasi apalagi suap dalam bentuk apapun untuk kepentingan orang-orang tertentu.
Biasanya, lanjut Ganjar, oknum yang memberikan suap atau gratifikasi kepada para Kades itu, hanya bertujuan untuk mendapatkan tender ataupun proyek di desa.
"Kalau diberi apapun jangan mau, itu bentuk suap dan gratifikasi mereka, supaya mendapatkan proyek dari kalian," kata Ganjar dihadapan para kades.
Dirinya juga menyarankan seluruh Kades yang hadir di acara tersebut, supaya menggunakan Dana Desa (DD), dengan implementasi yang pas serta akurat. Hal itu lantaran saat ini banyak alokasi DD yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ganjar mencontohkan, DD bisa dimaksimalkan untuk penanganan stunting, karena persoalan stunting haruslah ditangani secara serius oleh semua pihak, terlebih kades sebagai garda terdepan di suatu wilayah.
"DD tolong dong digunakan untuk penanganan stunting, karena saya senang dengan Kades yang paham terkait permasalahan di desanya," pintanya.