Jakarta, Gatra.com - Ismail Bolong masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tambang baru bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret sejumlah perwira tinggi (pati) Polri. Pemeriksaan dilakukan dari Selasa siang, (6/12) hingga Rabu dini hari, (7/12).
"(Ismail Bolong) masih pemeriksaan ya," kata kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes L Tobing di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, (7/12).
Johannes keluar Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 00.39 WIB, Rabu, (7/12). Namun, dia belum mau membeberkan detail perihal pemeriksaan tersebut. Dia berjanji akan menyampaikan keterangan siang nanti.
"Besok lah ya kita ngobrol bareng. Besok ke Bareskrim lagi kemungkinan siang," ujarnya.
Baca Juga: Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini
Sebelumnya, pemeriksaan Ismail Bolong ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. "Ya betul, (Ismail Bolong) sedang dalam pemeriksaan," kata Pipit saat dikonfirmasi, Selasa, (6/12).
Berdasarkan informasi, Ismail Bolong tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, kehadirannya tak terlihat. Ia memasuki Gedung Bareskrim Polri melalui basement atau tempat parkir gedung Bareskrim Polri. Lalu, langsung naik lift ke ruang penyidik.
Kasus tambang ilegal ini sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi memeriksa anak dan istri dari Ismail Bolong. Pipit menyebut peran anak Ismail Bolong ialah sebagai direktur utama (dirut) perusahaan tambang ilegal tersebut. Sedangkan, istri dari Ismail Bolong berperan untuk melakukan transaksi.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal, Kapolri: Akan Dijelaskan Setelah Ismail Bolong Ditangkap
"Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jumat, (2/12).
Polri juga telah menggelar perkara pada Jumat, (2/12). Namun, Hasilnya belum diungkap ke publik. Pipit berjanji akan menyampaikan secara komprehensif melalui konferensi pers.
"Gelar perkara sudah kita lakukan, untuk kepentingan investigasi lebih lanjut saya minta rekan-rekan wartawan agar bersabar. Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik," kata Pipit.
Ismail Bolong ramai diperbincangkan usai menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima suap dalam koordinasi tambang ilegal itu. Purnawirawan berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang Rp6 miliar dari seorang pengusaha untuk mengamankan tambang ilegal di Kaltim.
Belakangan, Ismail Bolong membantah tudingan itu. Dalam bantahannya, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu pun mengaku tak mengenal Agus.
Dia justru melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah kasus mencut, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri soal adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kaltim. Dalam temuan itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Laporan hasil penyelidikan itu bernomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Dokumen LHP itu diserahkan Ferdy Sambo ke Kapolri saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.