Jakarta, Gatra.com - Ismail Bolong datangi Bareskrim Polri. Kedatangan Ismail Bolong tak lain untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
“Ya, betul sedang dalam pemeriksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (6/12).
Kabarnya, Ismail Bolong datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, bersama pengacara yang belum diketahui identitasnya. Mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu disebut telah tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB siang ini.
Namun, kehadiran Ismail tak terpantau wartawan yang bertugas di Bareskrim Polri. Ia diperkirakan masuk ke gedung Bareskrim Polri melalui basemen parkir mobil, lalu naik lantai atas ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggunakan lift.
Ismail Bolong dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. Terakhir, ia absen panggilan pemeriksaan pada Selasa, (29/11), dengan alasan stres akibat berita tambang ilegal viral. Hal itu disampaikannya melalui pengacara kepada penyidik.
Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah menggelar perkara kasus ini pada Jumat, (2/12). Dalam ekspose itu Aiptu (Purn) Ismail Bolong disebut bisa ditetapkan tersangka karena polisi telah mengantongi unsur pidana.