Home Hukum Pimpinan Komisi VI Siap Dalami Kejanggalan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP

Pimpinan Komisi VI Siap Dalami Kejanggalan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Haikal menyatakan siap mendalami kasus di balik akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (JN) yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Haikal tidak menampik langkah ASDP yang membeli 100 persen saham perusahaan pesaingnya itu banyak kejanggalan.

PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lalu. Tak tanggung-tanggung, pembelian tersebut mencapai Rp 1,3 triliun. Dengan pembelian ini, ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang mereka kelola. Sehingga setelah akuisisi ini, jumlah kapal feri ASDP menjadi 219 unit.

"Kami akan coba dalami (kejanggalan) ini. Kami akan jadwalkan (pemanggilan ASDP) untuk mendalami," kata Haikal kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Diketahui, akuisisi ini melahirkan banyak kecurigaan. Di antara kejanggalan itu adalah banyaknya kapal PT JN yang tidak layak. Dari 53 kapal, hampir semuanya berusia di atas 20 tahun. Bahkan ada 30 kapal yang tak bisa berlayar karena rusak atau izin trayeknya kedaluwarsa. Oleh karenanya, harga pembelian ASDP diduga kemahalan

Belum lagi setelah akuisisi, ASDP juga harus menanggung utang PT Jembatan Nusantara sebesar Rp 116,2 miliar yang bakal jatuh tempo pada Desember tahun ini. Beban ini belum termasuk utang Rp 83 miliar yang harus dibayarkan dari hasil pembelian saham perusahaan itu.

Menurut Haikal, ASDP sebenarnya pernah menyampaikan rencana pembelian PT Jembatan Nusantara ini ke Komisi VI DPR. Hanya saja ia menyayangkan karena ASDP tidak detil mejelaskan pembelian tersebut, termasuk adanya kapal-kapal yang tidak layak pakai yang dibeli dari PT JN.

"Ini pernah dipaparkan secara rencana korporasi tapi tidak detail. Saat itu ASDP secara garis besar hanya bicara tentang menambah market share," jelasnya.

Sehingga ia tidak menyangka di kemudian hari dapat terbongkar adanya kejanggalan di balik pembelian ini. Oleh karenanya, Komisi VI akan memanggil PT ASDP untuk menjelaskan soal prmbelian saham PT JN yang penuh masalah tersebut.

"Kita coba (panggil) dalam masa sidang ini," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara juga mengkritik pembelian tersebut. Marwan mengungkapkan banyaknya.

permainan dalam pembelian saham perusahaan swasta oleh BUMN. Terutama dalam pengaturan harga.

"Kalau aset BUMN dijual dibeli swasta, dibeli murah. Kalau nanti yang beli BUMN, yang jual swasta, maka dijual mahal. Itu biasa. Itu mark up. Jadi sudah ada di situ itu intinya," jelasnya.

Oleh karenanya, Marwan meminta agar saat ini pihak-pihak berwenang, mulai dari penegak hukum maupun DPR agar membongkar pembelian saham PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tersebut.

"Sekarang kalau ada yang tanya apakah kemahalan, maka kita minta supaya ada semacam audit dulu, ada investigasi tentang harga. Kemudian ada pengungkapan info atau transparansi prosesnya seperti apa. Jangan tiba-tiba membeli seolah-olah ini menguntungkan BUMN. Padahal merugikan. Di situ yang kita khawatirkan kan ada kongkalikong," kata Marwan.

"Kita tahu misalnya ada sistem di BUMN, tapi ketika sudah ada intervensi, maka seringkali semua itu tidak berjalan dengan baik. Oleh karenanya di sini harus ada pihak yang berani membongkar misalnya DPR, penegak hukum juga bisa," tegasnya.

297