Home Hukum IPW Pertanyakan Keseriusan Polri Dalam Penanganan Kasus Tambang Ilegal

IPW Pertanyakan Keseriusan Polri Dalam Penanganan Kasus Tambang Ilegal

Jakarta, Gatra.com- Keseriusan Polri mengungkap kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dibongkar Ismail Bolong dipertanyakan. Korps Bhayangkara belum membeberkan hasil gelar perkara yang dilakukan Jumat, (2/12) hingga saat ini.

"Indonesian Police Watch (IPW) mempertanyakan keseriusan Polri untuk mengungkap kasus dugaan tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur sebagaimana yang diungkap Ismail Boling lewat video yang viral beberapa waktu lalu," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Senin, (5/12).

Setidaknya ada tiga poin yang dipertanyakan IPW dalam kasus tambang ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi (pati) Polri itu. Pertama, soal penertiban tambang ilegal yang tentu memberikan dampak besar bagi kesejahteraan rakyat.

Kedua, isu mengenai dugaan oknum Polri bahkan perwira tinggi yang menerima gratifikasi atau suap. Ketiga, keseriusan penanganan pelanggaran kode etik sejumlah anggota yang diduga menerima suap.

"Kalau melihat fenomena sekarang, yang berkembang yang bergerak cuma Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pipit Rismanto saja, yang memeriksa keluarga Ismail Bolong," ujar Sugeng.

Sementara itu, anggota Polri lainnya, khususnya Divisi Propam Polri dinilai tidak serius mengungkap secara terbuka dan menyeluruh terkait dugaan pelanggaran dalam tambang ilegal tersebut. Menurut dia, bila serius Polri seharusnya sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari internal dan eksternal.

"Model seperti ini, saya menganalisis tidak akan ada pengungkapan yang bermakna dan signifikan. Bahkan dugaan saya akan ada pembungkaman," ungkap dia.

Dittipidter Bareskrim Polri memeriksa anak dan istri Ismail Bolong pada Kamis, (1/12). Kemudian, Polri menggelar perkara pada Jumat, (2/12). Namun, hasilnya belum diungkap. Brigjen Pipit berjanji akan menyampaikan dalam konferensi pers.

"Gelar perkara sudah kita lakukan, untuk kepentingan investigasi lebih lanjut saya minta rekan-rekan wartawan agar bersabar. Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jumat, (2/12).

Ismail Bolong ramai diperbincangkan usai menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima suap dalam koordinasi tambang ilegal itu. Purnawirawan berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang Rp6 miliar dari seorang pengusaha untuk mengamankan tambang ilegal di Kaltim.

Belakangan, mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu membantah tudingan tersebut. Dalam bantahannya, Ismail Bolong mengaku tak mengenal Agus.

Dia lalu menyampaikan kalau tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah kasus mencuat, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri soal adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kaltim. Dalam temuan itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.

Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Laporan hasil penyelidikan itu bernomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Dokumen LHP itu diserahkan Ferdy Sambo ke Kapolri saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

 

Dian Fitriyanah

151