Jakarta, Gatra.com- Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan menggelar Anugerah Revolusi Mental Tahun 2022. Anugerah ini merupakan apresiasi terhadap usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat atau gerakan komunitas yang telah melakukan perubahan secara nyata, terukur, inspiratif, dan berkelanjutan.
Deputi Koordinator Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi di Jakarta, Senin (5/12) mengatakan, Anugerah Revolusi Mental 2022 diberikan kepada semua pihak yang telah berinisiatif dan telah menjadi pelopor perubahan untuk berbagai simpul dan ranah perubahan yang telah dan sedang berlangsung dalam masyarakat.
Ada 5 Kriteria Nominator Anugerah Revolusi Mental 2022.
Pertama, masyarakat berkewarganegaraan Indonesia yang menjadi penggiat revolusi mental.
Kedua, Instansi Pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten/kota.
Ketiga, lembaga yang berbadan hukum di Indonesia.
Keempat, organisasi Masyarakat berkedudukan di Indonesia.
Kelima, media yang berbadan hukum dan terdaftar di Dewan Pers.
Anugerah Revolusi Mental 2022 ini adalah penganugerahan yang kedua setelah Anugerah Revolusi Mental 2019 lalu. Anugerah diberikan dengan memperhatikan berbagai unsur.
Pertama, merupakan tindakan yang bersifat fundamental.
Kedua, memberikan perubahan dan dampak positif (impactful) terhadap masyarakat.
Ketiga, menghadirkan ruang-ruang keadilan sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Melalui pemberian penghargaan ini seluruh pelaku atau agen perubahan bergerak secara simultan, integral, dan sistemik menyentuh seluruh elemen bangsa untuk mendorong terjadinya perubahan positif secara komprehensif dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Didik.
Tim juri diketuai oleh anggota Tim Ahli Gugus Tugas Nasional (GTN) Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Prasetijono Widjojo.
Prasetijono mengatakan, ada lima kriteria kontribusi dan kinerja bagi yang terpilih. Pertama, telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perubahan mental negatif menjadi positif melalui wujud aksi nyata GNRM.
Kedua, telah melaksanakan program berbasis pada core value/nilai revolusi mental dan 5 (lima) program GNRM. “Ketiga, telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu-isu dan tantangan kebangsaan,” ujarnya.
Keempat, telah membuat sistem/kebijakan/program/inovasi di bidang pelayanan kepada masyarakat baik yang bersifat preventif, deteksi dini, tanggap cepat maupun pemberdayaan. “Kelima, telah turut memberikan sosialisasi dan diseminasi nilai dan program revolusi mental,” imbuh Pras.
Pemerintah daerah, Lembaga, organisasi masyarakat dan media bisa langsung mendaftar melalui link https://anugerah.revolusimental.id/ untuk mengikuti seleksi. Pendaftaran dan upload berkas ditutup pada 8 Desember 2022. Seleksi tahap satu dan dua akan dilakukan pada 5 sampai 11 Desember 2022. Seleksi tahap ketiga akan dilaksanakan pada 12 sampai 13 Desember 2022 dan seleksi akhir dilaksanakan 14 sampai 15 Desember 2022. Menurut rencana, penyerahan Anugerah Revolusi Mental 2022 akan dilaksanakan pada 21 Desember 2022.