Teheran, Gatra.com - Pemerintah Iran mengeksekusi dua warganya pada hari Jumat atas tuduhan bekerja sama dengan Israel. Laporan diungkapkan sebuah kelompok hak asasi manusia pada hari Sabtu (3/12).
“Milad Ashrafi Atbatan dan Manouchehr Shahbandi, yang dijatuhi hukuman mati setelah ditangkap pada bulan Juni karena diduga bekerja dengan Israel, dan sudah dieksekusi di sebuah penjara di kota Karaj,” kata kelompok HAM HRANA, dikutip Al-arabiya, Minggu (4/12).
Kantor berita setengah resmi Mehr melaporkan bahwa Mahkamah Agung Iran pada hari Rabu menguatkan hukuman mati terhadap empat pria, termasuk Ashrafi Atbatan dan Shahbandi.
“Dengan bimbingan dari dinas intelijen Zionis, jaringan preman ini mencuri dan menghancurkan properti pribadi dan publik, menculik orang, dan mendapatkan pengakuan palsu,” kata Mehr saat itu.
Tiga terdakwa lainnya dijatuhi hukuman antara lima dan 10 tahun penjara karena diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional negara, dan membantu penculikan dan kepemilikan senjata.
Iran tidak mengakui Israel dan di masa lalu dan menuduhnya menyerang fasilitas nuklir dan melakukan pembunuhan di dalam Iran.
Republik Islam itu juga menuduh Israel terlibat dalam kerusuhan yang sedang berlangsung di Iran saat ini.
Protes telah melanda Iran sejak 16 September ketika wanita Kurdi Iran berusia 22 tahun Mahsa Amini meninggal tiga hari setelah pingsan dalam tahanan polisi.
Demonstran menyerukan perubahan rezim dalam protes yang telah menjadi salah satu tantangan paling berani bagi Republik Islam, sejak didirikan pada 1979.
Menurut kelompok HAM Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Oslo, sedikitnya 448 orang, termasuk 60 anak-anak dan 29 wanita, telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam protes tersebut.