Home Hukum Curhat ke Kapolda NTT, TKW di Hong Kong Akui Ditipu Polisi

Curhat ke Kapolda NTT, TKW di Hong Kong Akui Ditipu Polisi

Kupang, Gatra.com – Anggota Polres Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigpol Sastro Suyitno terungkap melakukan penipuan terhadap Nurdini, seorang TKW yang saat ini bekerja di Hong Kong. Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menegaskan akan menindak tegas anggota terkait.

Kasus ini merebak ketika Irjen Johni membagikan nomor telepon pribadinya untuk digunakan sebagai sarana layanan pengaduan. Nomor tersebut lantas disebarkan pula melalui media sosial. 

Gayung bersambut. Nurdini yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong langsung menelpon Kapolda bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan oleh anggota Polri Brigpol Sastro Suyitno yang saat ini bertugas di Polres Sabu Raijua.

Dialog Nurdini dengan Kapolda NTT ini juga cukup viral di media sosial. Ketika ditanyakan terkait hubungan keduanya, Nurdini mengatakan mereka berdua tidak mempunyai hubungan apa-apa, hanya ingin berbisnis bersama di Kabupaten Sabu Raijua.

"Begini Pak, waktu dia ke Sabu dia bilang usaha minyak, baju, dan ikan. Nanti dibagi hasil tapi selama ini tiap bulan tidak bagi hasil sama sekali,” jawabnya ketika ditanya Irjen Johni melalui sambungan telepon.

Nurdini mengaku berkenalan dengan Sastro melalui Facebook saat masih bertugas di Polres Rote Ndao. "Kok bisa Ibu langsung percaya dia dari Facebook? Bagaimana kalau dia ternyata bukan Polisi?" tanya Irjen Johnny Asadoma.

Nurdini menjawab bahwa pernah bertanya ke atasan Sastro dan dibenarkan. Kapolda kemudian meminta Nurdini untuk menuliskan pengeluhannya melalui chat WhatsApp, agar segera ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda NTT.

Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Domi Savio Yampormase membenarkan, Brigpol Sastro pernah bertugas di Polres Rote Ndao dan dimutasikan ke Polres Sabu Raijua. Brigpol Sastro pernah disidang Kode Etik Polri di Polda NTT dengan putusan RPTH (menunggu SKEP).

Selain korban Nurdini, jelas Kombes Domi, Brigpol Sastro juga melakukan penipuan kepada masyarakat setempat. Modusnya dengan cara meminta sejumlah uang dengan perjanjian akan memberikan BBM jenis premium maupun solar untuk masyarakat setempat bisa berdagang.

"Selain penipuan TKW di Hongkong, Propam Polres Nagekeo juga mendapatkan pengaduan penipuan yang di lakukan oleh Brigpol Sastro. Oknum ini sudah pernah disidang Kode Etik Polri, dengan permasalahan disersi serta tidak menafkahi anak dan istri ketika masih berada di Polres Rote Ndao," kata Kombes Domi di Kupang, Sabtu (3/12).

Menyangkut kasus penipuan TKW Hongkong ini, jelas Kombes Domi, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Bagaimana tidak, korban Nurdini langsung menelpon Kapolda, masa kami diamkan. Kapolda juga sudah memerintahkan kami proses. Tunggu saja, saat Nurdini datang, kami periksa dan proses oknum Brigpol Sastro ,” tegas Kombes Domi.

Kombes Domi menyebutkan saat ini Brigpol Sastro sementara menjalaani hukuman penjara di LP Penfui Kupang dengan kasus perzinahan saat bertugas di Polres Sabu Raijua.

275