Purworejo, Gatra.com – Mantan Sekdes Banyuasin Kembaran, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Andika Sari atau yang dikenal dengan Sekdes AS, mengadukan wartawan sebuah media online lokal. Diduga, aduan itu terkait dengan pemberitaan mengenai video Ndika, pangilan perempuan itu, yang viral menenggak minuman di sebuah diskotik hingga ia diberhentikan menjadi Sekdes.
Ndika mendatangi Mapolres Jumat petang (2/12), didampingi Penasihat Hukum dari Kantor Pengacara Agus Triatmoko, beserta Kepala Bapeda Kabupaten Purworejo, SWH. Menurut saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya, mereka (AS dan SWH) hadir menggunakan mobil yang sama.
Namun, ketika dicegat awak media, SWH mendadak tak nampak lagi. Sejurus kemudian, Ndika masuk ke ruangan Sat Reskrim Polres Purworejo bersama penasihat hukumnya.
"Memang benar adanya aduan yang diadukan oleh saudari tersebut [Andika Sari]. Aduan yang pertama, terkait dengan dugaan pemalsuan data. Aduan yang kedua terkait adanya dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online. Namun aduan tersebut masih kami dalami, masih kami lakukan penyelidikan," jelas Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya.
Sementara itu, Kepala Bapeda, SWH yang dikonfirmasi melalui pesan pendek menyangkal kedatangannya bersamaan dengan Andika Sari. "Saya cuma main saja [ke Polres]. Tidak ada hubungan dengan Andika Sari," imbuhnya.
Senada dengan SWH, Ndika juga mengelak jika ia datang dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut. "Tidak tahu tentang Pak S. Beliau ada keperluan lain," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12).
Mengenai pengaduannya, Sekdes yang baru saja diberhentikan tersebut tidak mau menjelaskan dengan gamblang. "Alasan saya pribadi dan masalah pribadi," pungkasnya.