Merangin,Gatra.com - Malang nasib yang dialami Is, sekira bulan Oktober 2022, dimana ia berkenalan dengan seorang laki-laki (RD) melalui aplikasi Mi Chat dan kemudian keduanya saling berkomunikasi melalui Whatsapp. Hingga akhirnya pada Sabtu (08/11) sekira pukul 17.30 Wib Is dan RD berjanji untuk bertemu.
Pada saat janjian akan bertemu untuk jalan-jalan, RD meminta dirinya untuk merental mobil dan permintaan itupun dipenuhi, dengan menyewa 1 unit mobil Toyota Avanza milik rekannya.
Selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib korban dan pelaku pergi jalan-jalan ke arah Muara Bungo dengan mengendarai mobil sewaan itu .
Setelah jalan-jalan kemudian Is dan RD pulang ke Desa margoyoso kecamatan Tabir Lintas, sesampainya di ujung jembatan Margoyoso tepatnya pada hari Ahad 9 November lalu, sekira pukul 01.00 Wib saat kondisi hujan deras, RD mengancam akan membunuh Is dan memintanya agar menyerahkan hand phone dan dompet miliknya.
Is juga diminta untuk turun dari dalam mobil, karena merasa takut akhirnya ia menuruti permintaan RD, yang kemudian kabur dengan membawa mobil dan barang-barang miliknya.
Merasa menjadi korban pemerasan, Is didampingi oleh kerabatnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti.
Mendapat laporan Pemerasan, Sat Reskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan guna mengungkap perkara tersebut, dan setelah diketahui keberadaan RD kemudian Tim Elang Sat Reskrim berhasil menangkapnya pada Selasa (29/11) sekira pukul 00.30 Wib.
Pelaku pemerasan ini berhasil diamankan oleh petugas di rumah orang tuanya, di Kecamatan Batang Angkola, Kecamatan Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.
"Setelah korban melapor dan kita Lidik, Tersangka yang sudah diketahui keberadaanya dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, saat ini tersangka berhasil kita amankan di Polres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan untuk BB mobilnya masih dalam penyelidikan karena sudah dijual oleh pelaku," ungkap Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata.