Home Hukum Oknum Anggota Paspampres Perkosa Perwira Muda Perempuan

Oknum Anggota Paspampres Perkosa Perwira Muda Perempuan

Jakarta, Gatra.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko, buka suara terkait kasus dugaan pemerkosaan anggotanya berpangkat Mayor terhadap perwira muda perempuan dari salah satu kesatuan di Angkatan Darat (AD).

"Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sisi hukum yang berlaku," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (2/12).

Wahyu menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pemerkosaan itu ke proses hukum yang berlaku. "Nanti biar hukum yang memutuskan," ujarnya.

Peristiwa pemerkosaan itu dilakukan oknum Paspampres yang bertugas mengamankan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali beberapa waktu lalu.

Saat itu, korban dan pelaku melakukan pengamanan KTT G20. Ketika korban sedang kurang sehat alias tidak enak badan dan istirahat di kamar sebuah hotel, oknum paspampres mendatanginya.

Korban sempat menolak kedatangan pelaku. Namun, karena terpaksa akhirnya pelaku diizinkan masuk.

Kondisi tubuh korban yang melemah sempat membuatnya kehilangan kesadaran. Lalu oknum Paspampres memanfaatkan situasi tersebut dengan melakukan aksi bejatnya.

Korban baru menyadari telah menjadi korban pemerkosaan pada pagi harinya. Dia pun mengalami trauma atas kejadian tersebut.

295