Home Hukum Pengacara FS Bantah Kliennya Pisah Rumah dengan Putri Candrawathi

Pengacara FS Bantah Kliennya Pisah Rumah dengan Putri Candrawathi

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah pernyataan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi, bahwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sudah tidak tinggal satu rumah dengan istrinya, Putri Candrawathi.

"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan, keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami," ungkap Arman Hanis ketika dihubungi, pada Jumat (2/12).

Baca Juga: Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Tidak Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Arman pun mengatakan, hubungan kedua kliennya itu sedang dalam kondisi baik-baik saja, juga pada saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi, yakni pada Jumat (8/7) silam.

"Ya, salah satu buktinya tanggal 7 Juli, perayaan anniversary perkawinan di Magelang, sudah kami sampaikan di persidangan sebelumnya," ujar Arman.

Diketahui, dalam persidangan Rabu (30/11) lalu, Richard Eliezer mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah lama pisah rumah. Hal itu ia ketahui berdasarkan pengamatannya selama menjadi ajudan mantan Kadiv Propam tersebut.

Baca Juga: Pasca Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo antar Putri Chandrawathi Hingga Gerbang Rumah Dinas, Sang Istri Merangkul, Bersandar di Bahunya

"Ketahui sendiri, Yang Mulia, karena saya dulu kan yang piket, Yang Mulia," ujar Bharada E, saat memberikan kesaksian, dalam persidangan Rabu (30/11).

Dalam kesempatan tersebut, Bharada E bahkan mengatakan bahwa semua ajudan Ferdy Sambo sudah mengetahui hal tersebut. Pernyataan itu pun sempat mengundang tanda tanya dari majelis hakim, karena sebelumnya beberapa keterangan saksi pada persidangan silam.

110