Home Hukum Ini Peran Istri dan Anak Ismail Bolong Dalam Tambang Ilegal

Ini Peran Istri dan Anak Ismail Bolong Dalam Tambang Ilegal

Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri membeberkan peran istri dan anak Ismail Bolong dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri. Keluarga Aiptu (Purn) Ismail Bolong itu diperiksa Bareskrim Polri sejak Kamis kemarin (1/12).

"Itu korporasi. Anaknya sebagai direktur utama (dirut), istrinya yang melakukan transaksi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi Gatra.com, Jumat, (2/12).

Pipit tak menjelaskan detail apa saja yang dilakukan anak Ismail Bolong dalam tambang ilegal tersebut. Begitu pula bentuk transaksi yang dilakukan istri mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu.

Hanya, ia memastikan pemeriksaan terhadap anak dan istri Ismail Bolong tidak asal. Penyidik memeriksa karena keduanya berkaitan dengan tambang ilegal, yang sampai saat ini belum disebutkan nama perusahaan tersebut oleh pihak kepolisian.

"Tidak mungkin penyidik memanggil tanpa ada hubungannya," ujar jenderal bintang satu itu.

Ismail Bolong ramai diperbincangkan usai menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima suap dalam koordinasi tambang ilegal itu. Purnawirawan berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang Rp6 miliar dari seorang pengusaha untuk mengamankan tambang ilegal di Kaltim.

Belakangan, Ismail Bolong membantah tudingan itu. Dalam bantahannya, Ismail Bolong mengaku tak mengenal Agus.

Ia justru melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

108