Home Hukum KPK Lakukan Monitoring Investasi Telkomsel ke GOTO

KPK Lakukan Monitoring Investasi Telkomsel ke GOTO

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu melalui tim di Direktorat Monitoring KPK.

“Mereka (Tim Monitoring KPK) proaktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat mereka proaktif juga," kata Karyoto di Gedung KPK, pada Selasa (29/11).

Karyoto menjelaskan proses pemantauan bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Apabila ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana pasti akan didalami.

“Monitoring itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, untuk dia ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian penindakan) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan,” jelasnya.

Untuk diketahui, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. KPK kemudian akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan. Setelahnya gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak.

Sebelumnya, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$ 450 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.

Sebagai informasi, Investasi yang dilakukan PT Telkomsel ke PT GoTo ini pernah jadi sorotan DPR. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian di perusahaan pelat merah tersebut.

192