Kupang, Gatra.com - Sebuah mobil box bernomor polisi DH 8947 AM bermuatan alat kesehatan menabrak seorang pasien yang menggunakan kursi roda di area bangsal RSUD Johanes Kupang, NTT, Rabu (30/11). Korban tak terselamatkan, meninggalkan di tempat kejadian.
Pasien, yang ditemani suaminya, saat itu berada di selasar bangsal untuk menunggu giliran operasi. Namun, secara tiba-tiba sebuah mobil box terlihat melaju kencang dan menabrak pasien yang tengah melintas di depannya.
Tabrakan pun tidak terhindarkan. Pasien bersama kursi rodanya langsung terpental dan terjepit dengan tembok. Pasien meninggal di TKP, sementara suaminya langsung pingsan tak sadarkan diri.
Kapolresta Kota Kupang Kombes Rishian Krisna mengatakan, pengemudi telah diamankan pihak kepolisian. "Anggota kami tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pengemudinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas Kombes Rishian Krisna.