Home Ekonomi Pemerintah Ungkap Strategi Pengamanan Penerimaan Pajak Tahun 2023 Mendatang, Seperti Apa?

Pemerintah Ungkap Strategi Pengamanan Penerimaan Pajak Tahun 2023 Mendatang, Seperti Apa?

Batam, Gatra.com- Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Aim Nursalim menyampaikan strategi pengamanan penerimaan perpajakan tahun 2023.

Dihadapkan pada ancaman resesi dan normalisasi harga komoditas pada tahun 2023, Aim menyebut optimalisasi penerimaan pajak tahun depan akan dilakukan melalui perluasan basis pajak dan penguatan strategi pengawasan. 

"Namun, tentu tetap memberikan dukungan pada pertumbuhan investasi dan ekonomi,” ujar Aim dalam media gathering di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/11).

Aim pun menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan melalui optimalisasi perluasan basis pemajakan dengan tindak lanjut pengawasan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan implementasi NIK sebagai NPWP. Selain optimalilasi penerimaan perpajakan harus menguatkan ekstensifikasi perpajakan dengan pengawasan.

“Penguatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan dengan implementasi penyusunan daftar prioritas pengawasan dan prioritas pengawasan high wealth individual beserta WP grup dan ekonomi digital,” ujarnya.

Selain itu percepatan reformasi bidang SDM, organisasi, proses bisnis, dan regulasi dengan persiapan implementasi coretax system, perluasan kanal pembayaran, penegakan hukum yang berkeadilan, pemanfaatan kegiatan digital forensik.

"Selanjutnya insentif fiskal yang terarah dan terukur dengan pemberian insentif untuk mendorong pertumbuhan sektor tertentu dan memberikan kemudahan investasi," tegas Aim.

 

260