Home Hukum Saat Dipanggil Kapolri, Ferdy Sambo Titip Pesan Kepada Bharada E: Jelaskan Sesuai Skenario!

Saat Dipanggil Kapolri, Ferdy Sambo Titip Pesan Kepada Bharada E: Jelaskan Sesuai Skenario!

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sempat berbohong pada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo, terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Menurut Bharada E, kebohongannya itu ia ucapkan saat ia bertemu langsung dengan Kapolri untuk pertama kalinya.

"Jadi, saya, pada saat itu, saya sempat berbohong pada Kapolri, Yang Mulia," ungkap Bharada E, dalam sidang pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Bharada E mengaku, kebohongannya tersebut dipicu oleh keberadaan Ferdy Sambo yang juga menyertai pertemuannya dengan Kapolri. 

Dalam kesaksiannya, Bharada mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat memberinya instruksi sebelum ia masuk ke ruangan untuk memenuhi panggilan Kapolri. Instruksi itu Sambo sampaikan sambil memeluk Bharada E.

"Dia peluk saya, dia bilang, 'Kau jelaskan sesuai dengan skenario itu'," ungkapnya.

Kendati demikian, Bharada E mengatakan bahwa ia sudah berkata jujur dan sesuai dengan peristiwa yang sebenarnya, pada Kapolri Listyo Sigit, pada saat ia dipanggil untuk kedua kalinya.

"Tidak (berbohong lagi di pertemuan kedua), sudah terbuka," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Bharada E telah didakwa atas kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas tindak lakunya, ia, bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, telah didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

140