Semarang, Gatra.com - Gerakan Nasional Antinarkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) mendukung hukuman mati kepada pelaku kejahatan narkoba.
“Mendorong terpidana mati kasus narkoba yang putusannya telah berkuatan hukum tetap segera dieksekusi agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi masyarakat yang akan mencoba,” kata Ketua Ganas Annar MUI Jawa Tengah, Dr. KH Multazam Ahmad membacakan Deklarasi Jihad Melawan Narkoba dalam Rakornas Ganas Annar di Hotel Metro Park View Semarang, Selasa (29/11).
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ganas Annar yang dihadiri utusan dari berbagai provinsi di Indonesia dibuka Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, 3,5 Kg Sabu Disita
Deklarasi Jihad Melawan Narkoba berisi lima poin itu juga menuntut aparat penegakan hukum agar transparan dalam memperlakukan atau memusnakan barang bukti narkoba, sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat dan bangsa.
Serta mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan literasi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan menjadikan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan untuk semua tingaktan.
“Berjuang dan berikhtiar secara sungguh-sungguh sepenuh jiwa dan raga dengan niat nahi mungkar sebagai salah satu ibadah kepada Allah,” ujar Multazam.
Ketua Umum Ganas Annar MUI Pusat, Dr Hj Titik Haryati menyatakan Rakornas yang baru pertama kali dilaksanakan mengusung tema ''Meneguhkan Peran Ganas Annar MUI untuk Indonesia Bebas Narkoba.''
Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 3,5 Kg Narkoba dalam Kaligrafi di Semarang
“Ganas Annar MUT berkomitmen menelorkan program tahun-tahun ke depan untuk pemberantasan narkoba,” katanya.
Sementara, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan peran ulama dalam hal ini MUI sangat penting untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Para ulama dapat memberikan penguatan mental spiritual kepada anak-anak muda dan masyarakat agar terhindar dari narkoba.
“Saya terima kasih karena MUI tidak hanya bicara pada semua yang terkait agama tetapi diterjemahkan sampai hal yang sangat detail pemberantasan narkoba. Ganas Anar ini menjadi bagian dari partisipasi para ulama melawan narkoba,” ujarnya.
Ganjar berharap, dari Rakornas Ganar Annar yang dihadiri perwakilan MUI dari seluruh Indonesia dapat memunculkan formula yang tepat untuk pemberantasan narkoba.
Baca Juga: 11 Bandar Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Dipindah ke Nusakambangan
“Karena bahaya narkoba telah mengancam generasi muda bangsa sejak lama. Narkoba ini masuk dengan berbagai macam metode dan mengakibatkan demoralisas,” ujarnya.
“Saya menunggu hasil Rakorban Ganas Anar sehingga langkah yang akan dilaksanakan di Jateng lebih tegas,” tambahnya.
Hadir dalam Rakornas antaranya, Ketua Pengarah Ganas Annar MUI Pusat Dr Ahmad Sodikun, Ketua MUI Jateng Dr KH Achmad Darodji, Ketua Ganas Annar MUI Pusat Dr Hj Titik Haryati, Sekrertaris Ganas Annar MUI Pusat, Emma Natar, dan para pejabat daerah utusan Polri dan Kejaksaan.