Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, buka suara terkait hasil rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam saat turun dari mobil, sebelum terjadinya penembakan terhadap Brigadir J, pada Jumat silam (8/7).
Hal itu tampak dari rekaman CCTV yang dipertontonkan dalam persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
"Sesuai hasil saat pemeriksaan, di penyidikan itu diputarkan, dan tadi sudah kita lihat sama-sama, Pak Ferdy Sambo, klien kami, turun dari mobil itu dan berjalan kelihatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan," ujar Arman Hanis, saat ditemui awak media, di sela persidangan, Selasa (29/11).
Baca Juga: Ferdy Sambo Didakwa Membunuh Brigadir J
Arman menyebut pihaknya mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk kembali menghadirkan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, dalam persidangan mendatang. Dengan demikian, Romer dapat menyaksikan sendiri bahwa pernyataannya mengenai sarung tangan hitam yang Ferdy Sambo kenakan saat itu tidak sinkron dengan video yang diputarkan tersebut.
"Kami ingin Romer dihadirkan (kembali) dan melihat sendiri bahwa terbukti dari CCTV tadi, (Ferdy Sambo) tidak memakai sarung tangan. Artinya, kita mau menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Saksi Romer itu tidak benar," kata Arman dalam kesempatan tersebut.
Pengajuan permohonan itu dilatarbelakangi adanya pernyataan Romer, bahwa Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat memungut senjatanya yang terjatuh pada saat ia turun dari mobilnya.
"Kita minta majelis hakim untuk kembali menghadirkan Saksi Romer, karena kan kesaksian Saksi Romer kemarin, menyampaikan bahwa pada saat turun dari mobil dan mengambil senjata, (dia) melihat klien kami memakai sarung tangan, sehingga itu menjadi fakta di persidangan," katanya.
Baca Juga: Ini Daftar Dosa Ferdy Sambo yang Bikin Bandingnya Ditolak
Menurut Arman, poin mengenai sarung tangan hitam menjadi hal krusial dalam persidangan terhadap kliennya. Ia menilai, pernyataan bahwa Sambo mengenakan sarung tangan hitam dapat menjadi indikasi bahwa kliennya memang telah merencanakan adanya peristiwa penembakan tersebut.
"Sangat penting ya, menurut kami, karena sarung tangan yang disampaikan (Romer) itu seakan-akan klien kami sudah merencanakan peristiwa itu. Artinya, apa yang Romer menyampaikan seperti itu sangat penting buat kami untuk kita bantah keterangannya, karena dari CCTV juga jelas (bahwa) klien kami tidak memakai sarung tangan," terangnya.
Diketahui, rekaman CCTV kompleks kembali diputar dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (29/11), setelah sebelumnya juga diputar pada persidangan Senin (28/11) kemarin. Rekaman tersebut memperlihatkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam video itu, tampak ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer lebih dulu keluar dari mobil, sebelum ia akhirnya ditinggalkan beberapa meter di belakang mobil yang juga membawa Ferdy Sambo di dalamnya. Tak beberapa lama setelah mobil itu terparkir, Adzan Romer yang awalnya hanya berdiri pun seketika lari ke arah pintu mobil.
Pada adegan setelahnya, yakni pada pukul 17.10.29, sebagaimana tertera pada rekaman CCTV itu, Ferdy Sambo tampak berjalan ke arah pintu rumah dinasnya, bersama dengan Adzan Romer yang berjalan beberapa langkah di belakangnya.
Sebelumnya, ajudan Ferdy Sambo yang bernama Adzan Romer menyatakan bahwa ia melihat Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam saat tiba di Kompleks Polri Duren Tiga.
Hal itu terungkap ketika Adzan Romer menguraikan kronologi kedatangan Ferdy Sambo ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, sebelum kematian Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Didakwa Membunuh Brigadir J
Menurutnya, saat itu, Ferdy Sambo meminta supirnya untuk berhenti dan mampir ke rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga. Padahal, mereka seharusnya pergi ke kawasan Sawangan untuk berlaga bulu tangkis.
Romer pun kemudian menjelaskan bahwa saat itu, ia tidak mendapatkan penjelasan mengenai hal yang hendak Ferdy Sambo lakukan di sana. Namun, kala itu ia hanya segera turun dari mobil dan berniat membuka pintu mobil untuk Ferdy Sambo.
Rupanya Ferdy Sambo tidak segera turun dari mobil. Romer menyebut, mobil itu kemudian kembali berjalan hingga beberapa meter dan meninggalkannya di belakang. Baru setelah itulah, Ferdy Sambo turun dari mobilnya.
Dalam kesaksian Romer, ia hanya menunggu di belakang ketika mobil itu berjalan meninggalkannya. Ia baru berlari menghampiri mobil itu untuk membantu Ferdy Sambo, ketika mantan Kadiv Propam itu terlihat membuka pintu mobilnya dan menjatuhkan senjata apinya.
"Saya sebagai ajudan mau ngambil senjata yang jatuh, Yang Mulia, tapi sebelum saya ambil, sudah keambil duluan. Habis itu, senjata diambil, terus saya cuma menutup pintu," kata Romer dalam persidangan, Selasa (8/11) lalu.
Ia mengaku, senjata api itu pun dipungut oleh Ferdy Sambo yang kala itu menggunakan sarung tangan berwarna hitam. Padahal, menurut Romer, Ferdy Sambo tak biasa mengenakan sarung tangan hitam tersebut dalam kesehariannya.
"Saya ngelihatnya pas ngambil senjata saja yang mulia. Sarung tangan hitam," katanya dalam persidangan itu.